Walikota Jakarta Timur Terima BAST Fasum di Jalan Pengangsaan Raya Cakung

Jakarta Timur, (5/4/2024) – Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menandatangani Berita Acara Serat Terima (BAST) dari PT Citra Abadi Mandiri, di Ruang Rapat Khusus Walikota, Kantor Walikota Jakarta Timur, Jumat (5/4/2024).

Walikota menjelaskan, PT Citra Abadi Mandiri telah memenuhi sebagian kewajibannya berupa fasilitas umum berupa taman kota seluas 5.200 meter persegi, taman seluas 36.908 m2, saluran air 25.270 m2, dan prasarana jalan 92.615 m2. Fasilitas umum tersebut berlokasi di Jalan Raya Pegangsaan, Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

“Kita harapkan segera dituntaskan sebagian lagi sehingga tidak menjadi hutang, menjadi beban ke depannya, karena khawatir terlalu lama, berkas terbengkalai nanti kasihan, mereka ditagih secara dokumennya belum siap,” kata Walikota.

Walikota berharap seluruh pengembang di Jakarta Timur mengikuti jejak PT Citra Abadi Mandiri menyerahkan kewajiban Fasilitas Umum (Fasum) Fasilitas Sosial (Fasilitas Sosial) ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar tidak terjadi pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan. Penegasan ini dilakukan sekaligus untuk menjalankan instruksi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang menargetkan tiap 3 bulan, ada penyerah kewajiban dari para pengembang.

“Sehingga hutang-hutang yang lama bisa terselesaikan dengan baik, kita akan kejar terus supaya tuntas,” ungkapnya.

Sementara itu, Agustinus Suryadi selaku GM Perizinan dan legal PT Citra Abadi Mandiri menyampaikan, pihaknya akan segera menyelesaikan kewajiban Fasos Fasum yang harus diserahkan ke Provinsi DKI Jakarta. Ia pun mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah mempermudah segala proses pemenuhan kewajiban tersebut.

“Apresiasi untuk pihak Pemda (Pemerintah Daerah), baik itu seluruhnya dari Walikota maupun pusat mempermudah penyerahan Fasum Fasos yang kita miliki,” tuturnya. (AD)