Sekko Jakarta Timur Serahkan 31 SK Pensiun Bagi ASN Purnatugas

Jakarta Timur, (24/4/2024) - Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, di Ruang Serbaguna Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (24/4/2024).

Kusmanto menjelaskan, penyerahan SK Pensiun diberikan kepada 31 ASN Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, yang Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Mei 2024. Ia berharap para penerima SK Pensiun dapat mengabdi di lingkungan masyarakat dengan ilmu dan pengetahuan selama mengabdi menjadi ASN.

“Jadikan pengalaman selama menjadi ASN kurang lebih 35 tahun bisa jadi ladang ibadah dan bisa diteruskan kembali di masyakat, mungkin selama jadi ASN sibuk, sekarang di masyarakat mereka bisa mengaplikasikan,” ujarnya.

Salah satu penerima SK Pensiun yang juga Wakil Camat Makasar, Mahpuz MZ, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. Ia menyatakan meraih banyak pengalaman selama 32 tahun mengabdi sebagai ASN.

“Saya bekerja selama 32 tahun untuk mengabdikan diri kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Alhamdulillah saya merasa bersyukur dan berterima kasih, bahwa saya sudah lulus, sudah lulus bekerja di Provinsi DKI Jakarta,” ungkapnya. (AD)