Bikin Kemacetan dan Bahayakan Pengguna Jalan, 20 Angkutan Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan

Jakarta Timur, (6/6/2024) – Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur serta TNI melakukan penertiban angkutan umum dan travel gelap yang ‘mangkal’ di Jalan Raya Jatiwaringin, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Rabu (5/6/2024) malam. Dari penertiban itu diamankan 20 angkutan umum dan travel gelap yang menganggap lokasi tersebut sebagai terminal bayangan.

Penertiban yang dilakukan mulai pukul 23.00 WIB, memeriksa satu persatu surat-surat kendaraan angkutan umum dan mobil pribadi yang digunakan sebagai angkutan. Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda, menjelaskan dalam penertiban, tim gabungan Lintas Jaya diperkuat 40 personel.

“Mereka menaikan penumpang tidak pada tempatnya sampai menutup dua lajur, sehingga membahayakan para pengguna jalan dan kemacetan," kata Riki, Kamis (6/6/2024).

Angkutan-angkutan tersebut biasanya mangkal mulai pukul 23.00 WIB hingga 04.30 WIB. Aktivitas mereka memicu kemacetan lalu lintas terutama ruas jalan dari arah Bekasi menuju Jakarta, tepatnya di sekitar kawasan Pangkalan Jati.

Dari 20 kendaraan angkutan umum dan travel gelap yang ditertibkan, dua kendaraan tidak diperkenankan beroperasi karena belum perpanjang KIR (Kendaraan Bermotor yang Layak Jalan).

“Empat kendaraan di BAP petugas Dishub, sementara 14 kendaraan lainnya di BAP (ditilang) oleh petugas kepolisian,” ujarnya.

Riki menuturkan, wilayah Jatiwaringin kerap dijadikan terminal bayangan para angkutan gelap jenis elf dan kendaraan pribadi “Kami akan melakukan pengawasan secara mobile. Kami akan terus melakukan Operasi Lintas Jaya hingga akhir Juni 2024,” kata dia. (JS)