Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 474 Tahun 2024 tentang Penetapan Loaksi Pembangunan Akses Jalan Sejajar Banjir Kanal Timur di Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur sebagaimana telah ditetapkan pada tanggal 8 Juli 2024, dengan ini disampaikan sebagai berikut: