42 ASN Pemkot Jaktim Terima SK Pensiun TMT 1 Januari 2025

Jakarta Timur, (18/12/2024) - Asisten Pemerintahan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, menyerahkan 42 Surat Keputusan (SK) Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2025 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), di Ruang Serbaguna Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (18/12/2024).

ASN yang menerima SK Pensiun di antaranya dari Suku Badan Kepegawaian satu pegawai, Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah 1 (11), Sudin Pendidikan 2 (10), Sudin Kesehatan (7), Sudin Perhubungan 1, Sudin Gulkarmat (3), Sudin Tamhut 3, Sudin Lingkungan Hidup (1), Sekretariat Kota (3) dan Satpol Pamong Praja (2). 

Dalam sambutannya, Eka menjelaskan harapannya kepada para purna bakti untuk tetap berkreasi, terus bermanfaat untuk lingkungan, keluarga, dan tetap mempunyai mimpi untuk tetap berkarya. Harapannya untuk menambah perekonomian setelah purna tugas di antaranya seperti bertani, bercocok tanam maupun berdagang.

"Supaya mereka bisa lebih menghargai kelebihan mereka karena masing-masing pribadi mempunyai skill yang berbeda. Jadi manfaatkan waktu yang luang ini, agar mereka menjadikan diri lebih bermanfaat," tutupnya. (JS)