Pemprov DKI Kucurkan Bantuan Ke Pelaku UMKM PIK Pulogadung

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kucuran modal untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah UMKM, di kawasan Perkampungan Industri Kecil (PIK) Pulogadung, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jumat (19/8). Tercacat ada 26  pelaku UMKM yang mendapatkan kredit tanpa agunan dari Bank DKI dengan nilai bervariasi antara Rp 5-25 juta per orang.

Selain memberikan bantuan kredit Bank DKI,  tercacat  ada 70 pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan berupa gerobak aluminium gratis. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat penyerahan bantuan tersebut meminta seluruh gerobak harus dinomori agar tidak dijual kembali oleh pedagang.

“Gerobak ini tidak boleh diperjualbelikan. Namun kalau dioper ke anak isteri atau cucunya masih boleh. Kalau ketahuan dijual, harus diambil alih. Kalau tidak, kepala dinasnya saya pecat,” kata Gubernur.

Gubernur melanjutkan, pemberian bantuan modal usaha dan gerobak ini, agar pedagang bisa terus berkembang. Pedagang yang usahanya meningkat akan terus diberikan bantuan agar mereka semakin kuat, setelah itu baru beralih ke pedagang lainnya secara bergilir.

”Tujuanya sudah jelas modal usaha dan gerobak yang telah kita berikan agar para pedagang mampu meningkatkan usahanya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, tercatat ada 26 pelaku UMKM yang mendapatkan kredit dari Bank DKI. Nilainya bervariasi, berkisar antara Rp 5-25 juta per pedagang tanpa agunan.

“Yang kita berikan bantuan modal ini, mereka terdiri dari sektor kuliner, konveksi dan spare part. Kemudian ada 70 pedagang yang mendapatkan gerobak aluminium gratis. Di kawasan PIK Penggilingan ini terdapat sekitar 691 tempat usaha skala mikro,” katanya.

Menurutnya, pemberian bantuan gerobak dan modal usaha ini agar pelaku UMKM bisa meningkatkan usahanya. “Kedepanya, mampu terus bersaing dalam menghadapi persaingan global, Masyarakat Ekonomi Asean (MEA),” pungkasnya. (Ajid/Kominfomas JT)