Tim Jejaring Keamanan Pangan Kembali Sidak Di Pasar Kramatjati

Tim Jejaring Keamanan Pangan Jakarta Timur kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap bahan pangan yang mengandung zat berbahaya di Pasar Kramatjati, Jalan Raya Bogor, Kelurahan Kramatjati, Kecamatan Kramatjati, Senin (21/11). Sidak yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Timur Eric Pahlevi Zakaria Lumbun ini, berhasil menemukan sembilan jenis makanan olahan yang mengandung zat berbahaya.

Temuan ini setelah pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi DKI Jakarta melakukan uji laboratoriun terhadap 23 sampel makanan yang diambil dari para pedagang di Paar Kramatjati.  Makanan olahan yang positif mengandung zat berbahaya yaitu, pempek positif mengandung Boraks, Kerupuk Merah (Rhodamin B), mie kuning atau mie basah (Formalin), tahu putih olahan (Formalin), kerupuk gendar(Boraks), kerupuk tempe (Boraks) dan bleng kristal (Boraks).

Selain Pasar Kramajati pada waktu yang sama juga digelar sidak di lima  pasar lainnya, yaitu Pasar Ciplak, Pasar Jambul, Pasar Cibubur, Pasar Cijantung dan Pasar Ciracas. Tim yang diterjunkan merupakan dari gabungan berbagai unsur antara lain Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP), Sudin Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Satpol PP dan kepolisian.

Eric mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pasar di Jakarta Timur yang aman dan bebas dari bahan berbahaya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya.

“Ini sudah tahap keempat pada tahun ini di Pasar Kramajati dan pasar lainnya,” ujarnya.

Dirinya pun menghimbau kepada para pedagang untuk jujur dalam memilih bahan-bahan makanan yang dijualnya.  Eric pun berharap kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih makanan.

“Untuk para pembeli mari lebih teliti dan jangan karena harga miring malah bisa merusak kesehatan,” ujarnya.

Sementara menurut Kepala PD Pasar Kramatjati Agus Lamun mengatakan, sangat mendukung sidak yang dilakukan Tim Jejaring Keamanan Pangan Jakarta Timur ke pasar-pasar. “Kegiatan ini baik bagi kami sebagai pengelola, dan bagi pedagang menjadi pelajaran tentang komiditi yang mengandung zat berbahaya,” ucapnya.

Menurut Agus, sudah ada penurunan temuan makanan yang mengadung zat berbahaya bila dibandingkan sidak sebelumnya. “Ini suatu bukti bahwa pedagang semakin sadar jika menjual komoditi yang mengandung zat berbahaya dapat merugikan pedagang dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Agus menambahkan, jika terbukti pedagang menjual makanan yang mengandung zat berbahaya maka pihaknya akan mengambil tindakan. “Tindakan yang diambil berupa peringatan kepada pedagang agar tidak menjual makanan mengandung zat berbahaya dan apabilapada sidak berikutnya pedagang tersebut menjual lagi, maka kami akan cabut surat untuk berdagang di wilayah pasar,” pungkasnya. (Jonathan/Komimfomas JT)