SKPD/UKPD Diminta Cepat Respon Pengaduan Lewat Qlue

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Timur Jayadi, memimpin Rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui aplikasi Qlue, di Ruang Pola Kantor Walikota  Jakarta Timur, Rabu (18/1). Kegiatan ini diikuti para Lurah dan SKPD/UKPD terkait di wilayah Jakarta Timur.

Salah satu pokok pembahasan, menyangkut laporan di aplikasi Qlue pada bulan Desember 2016 yang belum ditindaklanjuti oleh unit kerja terkait.  "Rapat ini sebagai tindak lanjut hasil pengaduan masyarakat melalui aplikasi Qlue, semakin banyak pengaduan masyarakat yang perlu segera ditindak lanjuti oleh SKPD/UKPD. Namun SKPD/UKPD terkait masih lambat merespon pengaduan masyarakat yang diterima melalui Qlue karena ada kendala yang dihadapi,” kata Jayadi.

Unit kerja yang belum menindaklanjuti laporan yang masuk aplikasi Qlue pada bulan Desember 2016, pada peringkat pertama, yaitu Satpol PP sebanyak 35 kasus, kedua yaitu Sudin Kehutanan, Pertamanan dan Pemakaman sebanyak 7 kasus, ketiga Sudin Lingkungan Hidup dan Kebersihan 7 kasus dan keempat Sudin Bina Marga sebanyak 4 kasus.

Jayadi pun meminta agar Sudin teknis  dapat lebih mengoptimalkan kinerja dan dapat bekerja sama dengan Camat dan Lurah dalam proses penyelesaian pengaduan masyarakat tersebut. “Disamping itu, Lurah agar lebih mengoptimalkan kinerja petugas PPSU sehingga dalam penyelesaian pengaduan masyarakat dapat lebih cepat dan lebih baik,” ujar Jayadi.

Jayadi berharap, SKPD/UKPD agar segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui aplikasi Qlue. “Setelah di tindaklanjuti, segera laporkan hasilnya kepada Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur, dengan tembusan ke Bagian Kepegawaian, Tatalaksana dan Pelayanan Publik Jakarta Timur melalui email tatalaksana_JT@jakarta.go.id,” ujarnya.

Pada kesempatan ini Jayadi juga mendiskusikan kepada pihak Jakarta Smart City (JSC) untuk melakukan upaya pembenahan terhadap laporan yang masuk melalui aplikasi Qlue. Contohnya, ada beberapa kewenangan yang bukan seharusnya dilimpahkan ke pihak kelurahan, tetapi masuk ke dalam  laporan Kelurahan, padahal seharusnya masuk ke dalam laporan SKPD/UKPD terkait.

“Lurah banyak yang komplain terkait masalah ini. Untuk itu beberapa hari kedepan kita upayakan bersama Jakarta Smart City untuk segera menindaklanjuti persoalan ini,” cetusnya.

Sementara itu, dalam Rakor ini juga diungkapkan 10 kelurahan  teratas dalam penyelasaian kasus di Bulan Desember 2016, berturut-turut dari yang tertinggi, Kelurahan Cijantung, Kelurahan Kebon Pala, Kelurahan Bambu Apus, Kelurahan Cilangkap, Kelurahan Cipayung, Kelurahan Setu, Kelurahan Ujung Menteng, Kelurahan Kampung Melayu, Kelurahan Kampung Melayu dan  Kelurahan Kramat Jati.

Sementara kelurahan 10 dengan peringkat terbawah dalam penyelesaian kasus di bulan Desember 2016 yaitu Kelurahan Rawamangun,Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kelurahan Batu Ampar, Kelurahan Ciracas,Kelurahan Jatinegara Kaum,Kelurahan Balimester, Kelurahan Bidaracina, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kelurahan Rambutan dan Kelurahan Kebon Manggis. (Jonathan/KIS JT)