Gubernur DKI Bagikan Kartu BPJS Untuk Warga Binaan Di Rutan Pondok Bambu

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara simbolis menyerahkan kartu Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) kepada warga binaan di Rutan Negara Kelas IIA Jakarta Timur, Jl. Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Sabtu (28/2). Tercatat ada 13.322 warga binaan dari 6 lapas dan rutan di Provinsi DKI Jakarta yang mendapatkan kartu jaminan kesehatan tersebut.

Hadir pada kegiatan ini Handoyo Sudrajat, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Pas) Kementerian Hukum dan HAM, Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana dan tamu undangan lainnya. Pada kegiatan ini, Ahok juga sempat meninjau kamar-kamar tahanan dan berbincang-bincang dengan warga binaan di Rutan khusus wanita tersebut.

Ahok mengaku sejak dirinya menjadi Bupati Belitung Timur, memang sudah sering mengunjungi rumah tahanan. Bahkan, ide awal diterbitkannya BPJS bagi warga binaan di rutan/lapas karena saat berkunjung ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, ia terkejut karena saat sakit warga binaan itu seolah tak ada yang menanggung biaya pengobatan maupun perawatan mereka. Akhirnya, ia pun berinisiatif agar biaya kesehatan warga binaan ditanggung Pemprov DKI Jakarta.

Menurutnya, kartu BPJS ini hanya berlaku selama mereka menjalani masa tahanan atau menjadi warga binaan. Jika sudah bebas maka harus mengurusnya kembali di puskesmas tempat tinggalnya.

"Kasihan warga binaan, ketika sakit sepertinya tidak ada yang menanggung biaya kesehatannya. Makanya kita siapkan BPJS, agar mereka terjamin mendapatkan layanan kesehatan,” ujarnya.

Gubernur berharap semua RSUD atau rumah sakit rujukan mau melayani semua pasien. “RSUD kita kalau nolong orang jangan berpikir ini kartu apa, kartu apa. Kalau mau nolong orang, tolong aja dulu,” pesannya.

Sementara itu, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Mardjoeki, mengatakan, dari total 15 ribuan warga binaan, jumlah penerima BPJS itu sebanyak 13.322 warga binaan. Mereka berasal dari 6 lapas/rutan yang ada di DKI Jakarta. Pemberian BPJS ini baru terjadi di wilayah DKI pada tahun 2015 ini.

"Warga binaan pemegang kartu BPJS dapat berobat di rumah sakit rujukan. Selama ini memang mereka berobat di klinik yang ada di lapas/rutan. Kita bersyukur adanya program BPJS bagi warga binaan ini," ujar Mardjoeki. (Rodin Daulat/Kominfomas JT)