Pemkot Jaktim Gelar Uji Emisi Gratis Kendaraan Bermotor

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar kegiatan pengawasan dan pemantauan uji emisi kendaraan bermotor di Halaman Gelanggang Olahraga (GOR Senam)  Raden Inten, Jalan Raya Raden Inten II , Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Selasa (16/5).

Kegiatan yang di prakarsai secara gratis oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup tersebut merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilakukan secara gratis selama tiga hari. Hal ini, sebagai langkah Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta untuk mewujudkan langit biru. Pada uji emisi kesempatan kali ini, Pemkot Jakarta Timur menargetkan sebanyak 2000 kendaraan roda empat dari berbagai bahan bakar.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur, Budi Mulyono menjelaskan tujuan di laksanaan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) untuk  mengendalikan pencemaran emis sumber bergerak melalui implementasi kebijakan terkait pengendalian pencemaran udara secara terkoordinasi dan terpadu.

“ kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah DKI untuk menciptakan udara kota Jakarta yang bersih, untuk itu setiap pemilik kendaraan bermotor khususnya roda empat berkewajiban untuk memelihara kendaraannya agar pembakaran di mesinnya tetap normal, ini merupakan bentuk langkah Pemerintah DKI Jakarta dalam mewujudkan Jakarta Bebas Polusi “ jelasnya.

" Kegiatan uji emisi ini sangat salah positif dalam menciptakan udara Jakarta yang bersih, untuk itu pemilik kendaraan harus secara rutin melakukan perawatan guna mewujudkan langkah Pemerintah DKI dalam mewujudkan langit biru “. tambahnya

Penyelenggaraan uji Emisi dialokasikan pada tiga titik yaitu Selasa tanggal 16 Mei 2017 di Halaman Gelanggang Olahraga (GOR Senam)  Raden Inten, Jalan Raya Raden Inten II , Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Rabu 17 Mei 2017 di Depan PT Antam Tbk, Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, dan Kamis 18 Mei 2017 di depan Masjid At-tin, Jalan Raya Taman Mini, Kelurahan Ceger, Cipayung.

Budi menghimbau bagi para pemilik kendaraan pribadi maupun angkutan  umum agar dapat mengikuti uji emisi untuk mengetahui kadar gas buang kendaraan yang dimiliki tersebut.

"Pemilik kendaraan pribadi maupun angkutan umum diharapkan mengikuti uji emisi ini, tujuanya agar mengetahui kadar gas buangnya. Jika, bagi kendaraan yang tidak lulus nantinya akan diberikan arahan petugas untuk segera memeriksa kendaraanya di bengkel,” imbuhnya.

Sementara itu Dogi (35) salah satu pengendara yang melintas untuk mengikuti uji emisi kendaraan mengungkapkan, dirinya sangat mengapresiasi kegiatan Pemkot Jakarta Timur dalam menyelenggarakan uji emisi gratis tersebut, pasalnya dengan uji emisi kendaraan ini pengemudi dapat mengetahui langsung kondisi pada kadar gas buang kendaraan yang dimilikinya.