Proyek Tol Becakayu, Camat Duren Sawit Pimpin Penertiban 102 Bangunan

Sebanyak 102 bangunan di sepanjang Jl. Raya Inspeksi Kalimalang, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, dibongkar aparat Satpol PP Jakarta Timur, Senin (15/6). Jalannya penertiban bangunan yang terkena proyek jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) ini berjalan lancar, karena sebelumnya sudah diberikan ganti rugi.

Penertiban diawali dengan apel para petugas di halaman KFC Pangkalanjati, Jl. Raya Kalimalang, pada pukul 08.00 WIB. Apel dipimpin Camat Duren Sawit Abu Bakar diikuti 149 personil gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri, serta unsur terkait lainnya.

Abu Bakar mengatakan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari aksi penertiban bangunan yang terkena proyek tol Becakayu.  Bangunan yang dibongkar berdiri di atas lahan yang sebelumnya telah dibebaskan.

“Tidak semuanya bangunan ditertibkan, ada beberapa bangunan yang tidak dibongkar karena  belum selesainya pembayaran ganti rugi,” kata Abu Bakar yang didampingi Lurah Pondok Bambu Dody Taruna.

Menurut Camat, para pemilik bangunan sudah diinformasikan agar membongkar sendiri bangunan miliknya. “Rencana penertiban bangunan ini sudah diinformasikan dua minggu sebelumnya,” ungkap Abu Bakar.

Abu Bakar mengatakan, masih ada beberapa bangunan yang tidak dibongkar karena pembayaran ganti ruginya belum rampung. Agar petugas tidak salah, pihaknya telah menandai bangunan yang akan dibongkar.

Proyek jalan ini menurutnya diharapkan akan mengurai kemacetan lalu lintas di sepanjang Jl. Inspeksi Kalimalang. Menurut Abu Bakar, tiap harinya jalur yang menghubungkan Bekasi-Kampung Melayu tersebut sangat padat, terutama pada pagi dan sore hari. (Jonatan/Kominfomas JT)