Tak Berizin, BTS Di Cakung Timur Dibongkar Aparat Pemkot Jaktim

Puluhan anggota Satpol PP dan Sudin Penataan Kota Jakarta Timur membongkar menara BTS (Base Transceiver Station) ilegal yang terletak di Jl. Tambun Rengas, RT 012/RW 001 Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Kamis (25/6). Pembongkaran BTS yang baru setahun berdiri ini dipimpin Asisten Pemerintahan Jakarta Timur Andriansyah.

Jalannya pembongkaran sendiri berjalan dengan lancar. Selain anggota Satpol PP dan Sudin Penataan Kota, ikut terlibat petugas PLN, TNI dan kepolisian. Secara simbolis, Andriansyah memotong gembok pintu bangunan BTS dengan gunting besi, dilanjutkan dengan pemutusan arus listrik ke instalsi BTS oleh petugas PLN.

Andriansyah mengatakan, pembongkaran yang dilakukan ini dalam rangka tertib bangunan di Provinsi DKI Jakarta. “BTS yang dibongkar ini tidak memiliki izin berdasarkan kettentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sebelum dilakukan penertiban, menurut Andri, pihaknya telah melakukan berberapa tahapan, mulai pemberitahuan, penyegelan, SP 1, SP 2, SP 3 dan SPB. “Hingga terkahir pemiliknya tetap tidak mau melaksanakan ketentuan maka dengan terpaksa dibongkar,” kata Andri yang didampingi Kasatpol PP Jakarta Timur Hartono Abdullah dan Kasudin Penataan Kota Jakarta Timur Samsul Ikhsan.

BTS yang dibangun oleh PT Solusi Tunas Pratama (PT STP) tersebut menurut Andri tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, baik ketentuan perizinan bangunan maupun ketentuan teknis sebagai mana yang diatur dalam Perda Provinsi DKI Jakarta No. 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Gubernur No. 14 Tahun 2014 tentang Penyelenggara Menara Telekomunikasi.

“Pemilik BTS selama ini tidak kooperatif. Sudah beberapa kali dihubungi tidak pernah hadir, bahkan saat pelaksanaan penertiban ini sudah diberitahu jauh-jauh hari sebelumnya dengan harapan hadir. Namun sampai dilakukan penertiban tidak juga hadir,” katanya.

Andri mengatakan, pembangunan BTS ini juga mendapat keluhan dari warga sekitar. Mereka sebelumnya tidak mendapatkan pemberitahuan atau sosialisasi dari pihak pemilik BTS.

“Masyarakat ingin dilakukan sosialisasi terlebih dahulu oleh pemiliknya sebelum dilakukan pembangunan BTS. Namun hal ini tidak dilakukan,” tukasnya.

Lurah Cakung Timur Tri Rohmiyatun membenarkan adanya komplain warga sekitar pembangunan BTS. “Warga takut kalau BTS itu rubuh, karena sebelumnya tidak ada sosialisasi dari pihak pemilik,” kata Tri.

Menurut Tri, warga yang paling keras memprotes dari perumahan Jakarta Garden City yang  berbatasan langsung dengan bangunan BTS. “Warga mendesak agar pemilik BTS melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum membangun. Namun hingga berdiri tidak ada respon dari pemilik BTS tersebut,” kata Tri. (Rodin Daulat/Kominfomas JT)