Wali Kota Sambangi Penghuni Kontrakan Di Cipayung Dalam Aksi Biduk

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar memimpin kegiatan Bina Kependudukan (Biduk) di RW 01 Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (8/7/2019) malam. 

Kegiatan Biduk di Kelurahan Ceger merupakan putaran keempat yang sudah di laksanakan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. Dalam hal ini dilakukan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur.

Sebelum melaksanakan kegiatan Biduk di RW 01 Kelurahan Ceger, dilakukan apel terlebih dahulu dengan 100 personil yang dipimpin oleh Wali Kota.

Adapun peserta apel terdiri dari personel Suku Dinas Dukcapil Jakarta Timur, petugas kecamatan dan kelurahan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat dan sejumlah elemen masyarakat.

Pada kesempatan yang sama Wali Kota menyerahkan secara simbolis Surat Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, E-KTP dan Surat Akte Kematian kepada warga.

Berdasarkan panataun di lokasi, Wali Kota juga turun langsung melakukan Biduk ke salah satu rumah kontrakan yang ada di wilayah tersebut. Wali Kota mengecek satu per satu penghuni untuk memperlihatkan data kependudukan.

Setelah dicek, mayoritas penghuni kontrakan ditemukan bukan warga asli DKI Jakarta. Mereka adalah pendatang yang bekerja di sekitar kawasan Cipayung.

Selanjutnya Wali Kota menyarankan para penghuni tersebut untuk mengikuti Biduk dan membuat Surat Keterangan Domisili Sementaras (SKDS).

Dalam aksi tersebut, Wali Kota didamping oleh Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Timur Sukma Wijaya, Camat Cipayung Fadjar Eko Satrio, Lurah Ceger Dwi Ispuranto dan para lurah di Kecamatan Cipayung.

“Kita hadir di sini tidak hanya melayani pendatang baru, namun juga seluruh masyarakat. Jika mereka ingin mengurus administrasi kependudukan, maka akan kita layani dengan baik. Biduk merupakan pelayanan jemput bola kita yang akan melengkapi data kependudukannya,” ujar Wali Kota.

Wali Kota mengatakan bahwa pemerintah mempersilahkan pendatang ke Jakarta. Tetapi, ia meminta agar para pendatang memiliki kemampuan dengan minimal memiliki ijazah diploma atau sarjana untuk bekerja di Jakarta.

“Kalau ke Jakarta modal pas-pasan, saya khawatir malah akan menjadi beban kota, kesulitan hidup di Jakarta jadi viral di medsos (media sosial) dan disebut warga Jakarta miskin dan sebagainya,” kata Wali Kota.

Selain itu, menurutnya perlunya dilakukan Biduk selain pendataan para pendatang adalah untuk mencegah adanya penduduk liar atau penduduk yang membahayakan kenyamanan masyarakat seperti teroris atau aksi kejahatan lainnya.

“Saya menghimbau kepada para Ketua RT dan para Ketua RW pro aktif di wilayahnya masing-masing. Kenali warganya masing-masing, agar mencegah hal yang tak diinginkan terjadi,” katanya.