Puluhan orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring operasi Ketertiban umum (Tibum) yang diadakan Pemkot Jakarta Timur, Jumat malam (3/7) hingga Sabtu dini hari (4/7). Operasi Tibum yang dipimpin langsung Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana ini, merupakan rangkaian aksi yang dilakukan selama bulan Suci Ramadhan dalam upaya menciptakan ketentraman dan ketertiban di wilayah Jakarta Timur.
“Kegiatan ini merupakan operasi penertiban dalam rangka mendukung ketentraman lingkungan selama bulan Suci Ramadhan. Khususnya melakukan penertiban PMKS, PSK, Miras dan tempat-tempat hiburan di Jakarta Timur,” kata Bambang, disela-sela kegiatan.
Walikota mengatakan, operasi ini melibatkan 80 petugas gabungan dari unsur, Satpol PP, Sudin Sosial, serta didukung pihak TNI dan Polri. Sasaran operasi yaitu sekitar perempatan jalan-jalan utama di Jakarta Timur, kolong fly over (FO), minuman keras (miras) dan tempat-tempat hiburan yang diduga melanggar jam buka selama bulan suci Ramadhan.
Walikota mengatakan, kegiatan ini dilakukan berkesinambungan di seluruh wilayah Jakarta Timur. Operasi Tibum sebelumnya juga telah dilakukan di 10 kecamatan Jakarta Timur.
“Beberapa hari yang lalu telah dilakukan di setiap kecamatan dan kali ini di tingkat kota,” katanya.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur Hartono Abdullah mengatakan, selain PMKS dalam operasi ini juga mengambil sasaran tempat-tempat hiburan, seperti karaoke, diskotik dan panti pijat. Namun dari beberapa tempat yang didatangai petugas, tidak terdapat aktivitas di dalamnya.
“Setelah dicek tidak melakukan aktivitas, baik itu pub, karaoke dan diskotik. Mereka patuh pada surat edaran untuk tutup selama bulan Ramadhan,” kata Hartono.
Hartono menjelaskan dalam operasi ini, pihaknya berhasil menjaring puluhan PMKS. Mereka kedapatan sedang beroperasi di Jl. I Gusti Ngurah Rai, Jl. Jatinegara Kaum, Jl. Pemuda dan Matraman Raya. Petugas juga berhasil menyita puluhan botol minuman keras dari kawasan Gunung Antang, Matraman dan tempat pemancingan di Jl. Dr. Sumarno Pulogebang.
“Untuk PMKS setelah didata oleh petugas di Kantor walikota, selanjutnay dibawa ke Panto sosial Cipayung,” tukasnya. (Rodin Daulat/Kominfomas JT)