Walikota Pimpin Langsung Sidak Pegawai Pasca Cuti Bersama

Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana akan memimpin langsung inspeksi mendadak (Sidak) pada hari pertama masuk kerja, Rabu (22/7), pasca cuti bersama hari raya Idul Fitri ke unit-unit kerja di lingkungan Pemkot Jakarta Timur. Sidak tersebut, menurut Walikota antara lain melibatkan jajaran Inspektorat Perbantu (Irbanko) dan Kantor Kepegawaian Kota Admnistrasi Jakarta Timur.

“Sidak akan melibatkan unusr Inspektorat dan Kepegawaian yang dilakukan mulai dari tingkat Kelurahan sampai Kota,” kata Walikota, saat dihubungi, Minggu (19/7).

Seperti sidak-sidak sebelumnya pasca libur Lebaran, tidak hanya dilakukan oleh tingkat Kota, namun juga dilaksanakan dari tingkat Provinsi dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). “Bisa saja nanti Gubernur sendiri yang datang untuk melakukan sidak,” kata Bambang.

Dirinya pun kembali mengingatkan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar masuk kerja tepat waktu pada hari Rabu mendatang (22/7). Sanksi berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) hingga penurunan pangkat dan golongan sudah siap menanti bagi pegawai yang bolos di hari tersebut.

Bambang pun akan bertindak tegas bila ada PNS yang tidak masuk kerja, kecuali bagi mereka yang mengambil cuti. “Bagi yang tidak masuk, tanggal 22 walaupun hanya sehari akan kena sanksi sebulan tidak dapat TKD,” tegasnya.

Pemotongan TKD menurut Walikota merupakan sanksi ringan bagi para PNS yang bolos kerja pasca cuti bersama Libur Lebaran. Sanksi lebih berat sudah menunggu, bila pegawai tersebut memiliki cacatan yang sama pada tahun sebelumnya.

“Saya  juga akan lihat catatan tahun lalu karena masih punya dokumennya.  Seandainya tahun lalu melakukan pelanggaran yang sama, sanksi tahun ini akan lebih berat, mungkin penurunan golongan atau pangkat,” tukas Walikota. (Rodin/Puji/Kominfomas JT)