Komisi B DPRD Tingkat II Kota Malang, Jawa Timur, melakukan studi banding soal pengawasan dan pengelolaan pajak ke Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin (27/7). Rombongan diterima diterima Sekretaris Kota Jakarta Timur M. Anwar didampingi Kabag Perekonomian Sutrisna dan Kasudin Perindustrian dan Energi Jakarta Timur Tuti Kurniati.
"Kalau di Kota Malang, semua soal pajak dan perizinan usaha harus melalui rekomendasi Dispenda. Di sini kami menemukan satu yang lebih baru soal regulasi pajak," jelas Ketua Komisi B DPRD Tingkat II Kota Malang, Abdul Hakim usai pertemuan.
Sebagai komisi yang membawahi bidang keuangan di DPRD Malang, lanjut Hakim, mereka merasa perlu masukan dari kota lain soal pengelolaan keuangan daerah, terutama soal pajak. "Alhamdulillah, di sini kami menemukan banyak hal baru soal pengelolaan pajak, dan hal lain seperti rumah pemotongan hewan dan lampu penerangan jalan umum," beber Hakim.
Dipilihnya Pemkot Jakarta Timur sebagai tempat untuk melakukan studi banding, menurut Hakim, karena banyak hal di Jakarta Timur yang dapat dikembangkan di Kota Malang.
"Kami menemukan banyak hal, seperti rumah pemotongan ayam. Di sini, sudah tertata rapi di Rawa Kepiting. Sementara di Malang masih tersebar di perkampungan sehingga mengganggu lingkungan. Begitu juga dengan PJU, di Malang belum termeterisasi," ungkapnya. (Jonatan/Kominfomas JT)