Cegah Penyebaran Virus Corona, Lapas Kelas I Cipinang Disemprot Disinfektan

Penyemprotan disinfektan terus digencarkan oleh PMI (Palang Merah Indonesia) yang bertujuan mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang semakin meluas. Pada Jumat (20/3/2020), dilakukan penyemprotan disinfektan di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh PMI Kota Jakarta Timur yang disaksikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasona Laoly, Ketua PMI, Jusuf Kalla, dan Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar.

Ketua PMI, Jusuf Kalla, menyampaikan permasalahan utama virus corona ini adalah penularan dari manusia ke manusia, sehingga dibutuhkan penyemprotan di penjara sebagai tempat kerumunan orang.

“PMI bersama-sama melaksanakan penyemprotan disinfektan di semua penjara agar steril, dan penyomprotan ini tidak setiap hari,” pungkas Kalla.

Menkumham, Yasona Laoly, menjelaskan warga binaan selama ini tidak ada terdampak virus corona dan langkah selanjutnya adalah dengan membatasi kunjungan bagi keluarga yang ingin menjenguk warga binaan.

“Nanti kita akan fasilitasi dengan laptop untuk berkomunikasi dengan video call, untuk sekarang ini memang masih 10 unit, dan nanti kita akan tambahkan menjadi 40 unit dan itu gratis,” tandas Yasona.

Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menyampaikan terima kasih atas perhatian PMI kepada Lapas Kelas I Cipinang yang ada di wilayahnya. Ia pun menyatakan pentingnya penyemprotan disinfektan di kawasan lapas.

“Tadi juga saya sampaikan kepada Pak Jusuf Kalla untuk penambahan alat penyemprotan. Bahwa di Jakarta Timur masih kurang dan pada hari ini akan ditambah sebanyak 18 unit,” ujar Anwar.

Ia berharap para warganya untuk tetap jalankan social distance (jarak sosial), tidak menghampiri kerumunan masa, dan tetap jalani pola hidup sehat, sesuai arahan dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta. (AD)