Tindakan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 terus digencarkan, seperti yang dilakukan tiga pilar di Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung yang kini menargetkan sarana publik untuk penyemprotan cairan disinfektan.
Penyemprotan ini dilakukan berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pengendalian Risiko Penularan Virus Corona Disease (Covid-19).
Lurah Cakung Barat, Ridwan Dulhadi, menjelaskan, penyemprotan disinfektan di berbagai sarana publik ini merupakan kali kedua yang dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kelurahan Cakung Barat.
“Hari ini kita gencarkan bersama TNI/Polri untuk menyemprotkan cairan disinfektan kapada sarana publik diseluruh RW Kelurahan Cakung Barat,” kata Ridwan, saat dikonfirmasi, Sabtu (21/3/2020).
Ia menambahkan, sarana publik yang menjadi sasaran utama adalah 15 sarana ibadah hingga ruang interaksi warga dari 10 RW di Kelurahan Cakung Barat. Diantaranya yaitu 12 masjis dan 3 gereja.
"Kemudian ada 4 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) hingga kantor sekretariat RW serta sarana pendidikan kita sterilkan,” tambahnya.
Namun demikian, ia terus mengingatkan kapada seluruh warga agar membiasakan diri dengan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS).
"Saya ingatkan untuk membiasakan budaya bersih dimulai dari cuci tangan dengan sabun,” tandasnya. (AJ)