Kelurahan Cakung Barat Sediakan 6 Tempat Cuci Tangan di Area Publik

Lurah Cakung Barat, Ridwan Dulhadi, mengajak warganya untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayahnya, dengan membiasakan PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat), mulai dari cuci tangan pakai sabun.

Ajakan tersebut menyambung Instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pengendalian Risiko Penularan Virus Corona Disease (Covid-19).

Ridwan menyebutkan, ajakan tersebut dibarengi dengan penyediaan fasilitas cuci tangan di tempat umum. Menurutnya, cuci tangan adalah cara sederhana untuk mencegah penularan penyakit.

Pihaknya menyediakan 6 tempat cuci tangan lengkap dengan hand sanitizer (pembersih tangan) yang dapat digunakan bagi warga saat berkunjung di Kantor Kelurahan Cakung Barat dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

“Dua kita sediakan di halaman kantor kelurahan dan sisanya empat, rencananya akan kita berikan kepada RPTRA. Tujuanya mengajak seluruh pegawai dan pengelola dapat menjadikan contoh membiasakan hidup bersih dengan mencuci tangan,” tandas Ridwan, kepada Tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur, Sabtu (21/3/2020).

Keenam tempat cuci tangan tersebut dibuat menarik hasil keterampilan dari anggota Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) Kelurahan Cakung Barat. Mereka memanfaatkan barang bekas wadah cat yang dibentuk secara menarik. (AJ)