Warga Kelurahan Pondok Kelapa memanfaatkan layanan kependudukan Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat (Alpukat) Betawi di tengah imbauan penerapan social distancing (jaga jarak sosial) dalam mencegah penularan virus corona atau Corona Virus Disease (Covid-19).
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Kependudukan dan Catatan Sipil Kelurahan Pondok Kelapa, Heri Septiono, menyebutkan, sedikitnya sudah 11 pelayanan administrasi kependudukan warga melalui aplikasi Alpukat Betawi.
Pelayanan ini dilakukan sejak dikeluarkan Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Terhitung ada 11 pelayanan warga yang dalam kependudukan. Diantaranya, 7 pelayanan pencetakan e-KTP, 3 KIA (Kartu Identitas Anak) dan 1 KK (Kartu Keluarga)," kata Heri saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2020).
Dijelaskan Heri, terkait dengan pendistribusian administrasi kependudukan yang telah diajukan warga, nantinya akan dilaksanakan sesuai surat tugas pertanggal 2 April 2020 mendatang. Ia pun, telah membuka pelayanan konsultasi kependudukan melalui media sosial pribadi.
"Kita pun juga membuka pelayanan konsultasi mengenai administrasi kependudukan secara hotline melalui Whats App ke 082299352042," paparnya.
Pihaknya berterima kasih kepada seluruh perangkat Kelurahan Pondok Kelapa yang terus berkolaborasi menggencarkan imbauan kepada seluruh warga dalam mengajukan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan, yakni dengan memanfaatkan layanan aplikasi Alpukat Betawi. (AJ)
Foto Dok. Satpel Dukcapil Kelurahan Pondok Kelapa