Para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Jakarta Timur diharapkan dapat memahami tentang pengarusutamaan gender (PUG). Hal ini bertujuan agar dapat membuat perencanaan program kegiatan yang responsif gender.
“Setiap program yang dibuat, diharapkan dapat melibatkan peran perempuan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan tanpa ada diskriminasi peran antara laki-laki dan perempuan,” kata Ir. Wiwik Handayani, Kasubbid Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak, Kantor Pemberadayaan Masyarakat dan Perempuan Kota Administrasi Jakarta Timur dalam kegiatan advokasi PUG bagi aparat Pemkot Jakarta Timur, di Ruang Serba Guna Blok A Kantor Walikota Jakarta Timur, Jumat (7/8).
Pada kegiatan yang diikuti para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tersebut diungkap, diskriminasi gender masih berlangsung hingga saat ini di seluruh dunia. Kesejangan gender menurut Wiwik, terjadi begitu luas dalam hal akses terhadap sumber daya, kesempatan ekonomi, kekuasaan dan hak suara politik.
“Meskipun perempuan dan anak perempuan menjadi pemikul langsung beban terberat dari ketidaksetaraan ini, beban itu akan diderita juga oleh masyarakat dan pada akhirnya akan merugikan setiap orang,” ujarnya.
Wiwik mengatakan, PUG atau dalam istilah Inggris, gender mainstraming merupakan suatu strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender. Upaya yang dilakukan menurutnya berupa kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan.
“Sasaran utama PUG adalah organisasi pemerintah dari pusat sampai ke lapangan yang berperan dalam membuat kebijakan, program dan kegiatan,” ujarnya. (Puji/Kominfomas JT)