Sudin Parekraf Jaktim Data Pelaku Usaha Binaan dengan Sistem Online

Di tengah masa pandemi COVID-19 (Coronavirus Disease) dan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di DKI Jakarta, Suku Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kota Administrasi Jakarta Timur, terus melakukan pendataan pelaku ekonomi kreatif binaanya yang terkena dampak wabah tersebut.

Kepala Sudin Parekraf Kota Administrasi Jakarta Timur, Rus Suharto, mengatakan,sebelum terjadinya pandemi COVID-19 pihaknya mengaku sedang melakukan pendataan binaan Pelatihan Kewirausahaan Terpadu (PKT) di wilayah Jakarta Timur, untuk mengetahui keberlangsungan usaha mereka.

Pendataan dilakukan dengan koordinasi pihak kelurahan kecamatan yang ada. Namun, di masa pandemi COVID-19 ini pendataan binaan pelaku ekonomi kreatif yang terdampak wabah tersebut, dilakukan melalui online melalui situs bit.ly/PendaftaranIndustriKreatifTerdampakCovid19. Selain itu,  pendataan dan pendaftaran juga dilakukan melalui pesan di media sosial Sudin Parekraf Jakarta Timur.

“Selain itu kami juga meminta bantuan kepada mereka yang sudah menjadi anggota binaan Sudin Parekraf Jakarta Timur untuk mengajak pelaku usaha kreatif  yang saat ini belum menjadi anggota JakPrenuer,” kata Rus, kepada tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur, Jumat (24/4/2020).

Menurutnya, saat ini total jumlah pelaku usaha ekonomi kreatif  yang menjadi binaan Sudin Parekraf Kota Administrasi Jakarta Timur mencapai 115 pelaku, termasuk saat masih dalam bentukan Sudin Pariwisata dan Budaya pada awal 2020. Namun, saat masa pandemi COVID-19 ini ada 75 pelaku usaha ekonomi kreatif yang mendaftarkan diri untuk menjadi binaan unit yang dipimpinnya. (AD)

Foto Dok. Sudin Parekraf Kota Administrasi Jakarta Timur