10 Warga Tidak Memakai Masker di Jalan Kalisari III Dikenakan Sanksi

Dalam rangka membuat warga disiplin memakai masker saat berada di luar rumah, Satpop PP Kelurahan Baru melaksanakan kegiatan Operasi Tibmask (Tertib Masker), Rabu (24/2/2021) siang.

Operasi Tibmask dimulai pukul 13.00 - 15.30 WIB di Jalan Kalisari III, depan Bank Mandiri RW 09 Kelurahan Baru, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Lurah Baru, Iding Fadillah, mengatakan, Operasi Tibmask ini diadakan dalam rangka untuk membuat warga disiplin memakai masker saat berada di luar rumah  dan dapat menekan angka kasus Covid-19 di wilayah Jakarta Timur, khususnya Kelurahan Baru.

"Dalam kegiatan ini terjaring sebanyak 10 warga tidak memakai masker saat melintas memakai kendaraan sepeda motor, dan semuanya memilih dikenakan sanksi kerja sosial yaitu menyapu jalan,” ujar Iding.

Ia berharap, dengan adanya Operasi Tibmask warga semakin sadar akan kesehatannya di masa pandemi Covid-19 dan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan yaitu 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas).

“Diharapkan protokol kesehatan dilakukan selama masa pandemi Covid-19, guna dapat menekan kasus Covid-19," pungkasnya. (JS)

Foto Dok. Kelurahan Baru