Satpol PP Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, melakukan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di wilayah Kecamatan Ciracas, Kamis (25/2/2021). Operasi Tibmask ini dilakukan di Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kelurahan Ciracas, dan Kelurahan Cibubur, termasuk di Pasar Cibubur dan Pasar Ciracas.
"Hari ini kita dapati sebanyak 23 pelanggar, mereka memilih untuk dikenakan sanksi kerja sosial," tandas kata Kepala Satpol PP Kecamatan Ciracas, Endarwanto.
Dari ketiga wilayah tersebut didapati 7 pelanggar di Kelurahan Kelapa Dua Wetan, 9 pelanggar Kelurahan Cibubur dan 7 pelanggar di Kelurahan Ciracas.
Endarwanto menambahkan, selain melaksanakan Operasi Tibmask juga dilakukan pengimbauan dan pengawasan protokol kesehatan. (OS)
Foto Dok. Satpol PP Kecamatan Ciracas