100 Lapak Pedagang Di Komplek Aneka Elok Ditertibkan Satpol PP

Sedikitnya 100 lapak pedagang yang biasa berjualan di sepanjang Jalan Trembesi, Komplek Aneka Elok, RT 006/RW 09 Kelurahan Penggiingan, Kecamatan Cakung, ditertibkan anggota Satpol PP, Selasa (15/12). Lapak para pedagang pasar kaget tersebut ditertibkan karena menutup hingga badan jalan dan mengganggu ketertiban.

Lurah Penggilingan, Usdiyanti mengatakan, pedagang yang kebanyakan warga sekitar ini sebelumnya sudah ditertibkan pada bulan puasa lalu, namun kembali menjamur. Bahkan, jalan selebar delapan meter tersebut nyaris dipenuhi oleh lapak penjual.

"Protapnya sudah, dari SP 1 sampai SP 3. Malah saya sudah memberikan tempo. Kebanyakan warga sini, ada juga warga rusun, namanya pelanggaran saya harus tertibkan," kata Usdiyanti di lokasi.

Dalam penertiban ini, dikerahkan sebanyak 30 petugas Satpol PP gabungan didampingi unsur TNI/Polri, dibantu petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Penggilingan. Dibutuhkan sekitar dua truk untuk mengangkut lapak pedagang yang kebanyakan terbuat dari material kayu.

Kasatgas Pol PP Kecamatan Cakung, Palmer Manurung mengatakan, pasca penertiban, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pengendalian di lokasi agar pedagang tidak kembali menjamur.

"Ini kemarin sudah ditertibin, karena kita banyak kegiatan yang lain, ada yang lebih urgent dulu, ternyata sudah menjamur lagi. Lapak-lapaknya dulu kita amankan  dan ini protapnya sudah berjalan, SP 1-3, tapi warga menganggap masih main-main. Besok pagi-pagi kita sudah ke sini lagi untuk pengawasan dan pengendalian," ucap Palmer. (Jonathan/Kominfomas JT)