Pemasangan Marka Jaga Jarak Di Stasiun Cakung
Marka physical distancing (jaga jarak fisik) menjadi hal yang wajib disediakan di setiap tempat umum di tengah pandemi COVID-19. Seperti yang diterapkan di setiap stasiun hingga KRL (Kerata Rel Listrik), Stasiun Cakung salah satunya, Jumat (7/8/2020). Marka physical distancing selalu tersedia agar pengunjung stasiun dan pengguna KRL dapat mengikuti marka arahan marka untuk tetap menjaga jarak. Hal ini diberlakukan demi mencegah penyebaran COVID-19 yang sudah menjadi salah satu protokol kesehatan COVID-19, selain menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun. (AD)