Penerapan Physical Distancing Dalam Rapat Di Kantor Walikota Jakarta Timur
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur tetap menerapkan physical distancing (jaga jarak fisik) saat melaksanakan Rapat Koordinasi Wilayah yang dihadiri para Camat dan pejabat lainnya, di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (12/8/2020). Rapat ini juga diikuti para Lurah se-Jakarta Timur melalui zoom meeting. Protokol kesehatan dengan jaga jarak fisik dilakukan dengan memberikan sela antar bangku sekitar 1 meter antar peserta rapat. Selain itu, para peserta rapat juga diwajibkan menggunakan masker. (AD)