Gubernur Basuki Resmikan RPTRA Kebon Pala Berseri
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menandatangani prasasti saat peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kebon Pala Berseri di Jl. Kamboja, RW 01 Kelurahan kebon Pala, Kecamatan Makasar, Kamis (28/1). RPTRA Kebon Pala Berseri merupakan RPTRA yang ketiga diresmikan Gubernur di wilayah Jakarta Timur. (Foto Jonathan)