Jakarta Timur, (14/11/2024) – Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, menghadiri pemusnahan sejumlah barang bukti dalam perkara tindak pidana narkotika, cukai, terorisme dan tindak pidana undang-undang kesehatan tanpa izin edar serta tindak pidana umum lainnya, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024). Pemusnahan barang bukti terdiri dari perkara tindak pidana narkotika (101 perkara), perkara tindak pidana undang-undang kesehatan (6 perkara), perkara tindak pidana terorisme (6 perkara), Perkara tindak pidana umum (105 perkara). (JS)