Kontak Kelurahan Cakung Timur

Gambar Kelurahan

Alamat Kantor : Jl. Balai Rakyat No. 1 Kelurahan Cakung Timur Kecamatan Cakung Kota Administrasi Jakarta Timur Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kode Pos : 13910

Jam operasional Pelayanan : 

> Senin s.d Kamis : 07.30-16.00 WIB

> Jumat : 07.30 - 16.30 WIB

  • Email : kel_cakungtimur@jakarta.go.id
  • Instagram : cakungtimurofficial
  • No Tlp/Fax : 021 4600915
  • Hotline PTSP : 0812 8117 5577 (Buka 08.00-15.00) Whatsapp only

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN

Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pemohon informasi publik dilakukan setelah pemohon informasi publik memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;

Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi yang diminta berada dibawah penguasaannya atau tidak. PPID pembantu dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja;

Penyampaian/pendistribusian/penyerahan informasi publik kepada pemohon informasi publik dilakukan secara langsung, melalui online, email, fax, ataupun jasa pos