Wilayah Cakung berada di Kota Administrasi Jakarta Timur, yang mempunyai arti penting dalam sejarah Kota Jakarta. Sebab, di daerah itu dulu mengalir Kali Cakung, sungai yang pernah dijadikan sebagai garis batas wilayah kekuasaan Republik Indonesia (RI) dengan kekuasaan Sekutu (Inggris). Pemerintah RI menguasai bagian timur kali tersebut, sedangkan pihak Sekutu atas dasar undang-undang perang menganggap miliknya yaitu daerah bagian barat Kali Cakung.
Kelurahan Cakung Timur berdiri pada tahun 1992, saat itu masih bernama Kelurahan Cakung Baru. Namun pada tahun 2008, Kelurahan Cakung Baru berganti nama menjadi Kelurahan Cakung Timur yang terdiri dari 5 RW. Saat ini, Kelurahan Cakung Timur memiliki 14 RW yaitu RW. 01, RW. 02, RW. 03, RW. 04, RW. 05, RW. 06, RW. 07, RW. 08, RW.09, RW.10, RW.11, RW.12, RW.13 dan RW.14.