Publikasi Kelurahan Cipinang Besar Selatan
Terletak di TPU Kebon Nanas No.1, RT.002/RW.05
Batas Wilayah
Utara : Kali Cipinang, Kelurahan Cipinang Besar Utara
Barat : Jl.DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Cimpedak
Timur : Jl.Cipinang Jaya Raya, Kelurahan Cipinang Muara
Selatan : Jl. Laksamana Malahayati, Kelurahan Cipinang Melayu
Kondisi wilayah
Kelurahan Cipinang Besar Selatan memiliki Rukun Warga 10, Rukun Tetangga 128, dengan luas wilayah 163 ha, jumlah Kartu Keluarga 14.726, dan jumlah penduduk 44.902 jiwa.
1). Kelurahan Terbaik III dalam Penanganan Pengaduan Masyarakat melalui Aplikasi Citizen Relations Management (CRM) di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2023. |
2). Juara II Pengumpul Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Tingkat Kecamatan Jatinegara Tahun 2023. |
3). Juara III Pengumpul Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Tingkat Kecamatan Jatinegara Tahun 2022. |
Jam Operasional : 08.00 s.d 16.00 WIB
- Instagram : @kelurahancipinangbesarselatan
- Facebook : www.facebook.com/cbs.jatinegara/
- Email : cipbessel@gmail.com
Berita
Perangkat Kelurahan Cipinang Besar Selatan
- Kelurahan dipimpin oleh Lurah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat.
- Kelurahan mempunyai tugas melaksanakan pengoordinasian dan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kelurahan.
- Kelurahan menyelenggarakan fungsi:
- pelaksanaan kegiatan pemerintahan Kelurahan;
- pelaksanaan pemberdayaan masyarakat Kelurahan;
- pelaksanaan pelayanan masyarakat Kelurahan;
- pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum Kelurahan;
- pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum Kelurahan;
- pembinaan dan koordinasi organisasi dan lembaga kemasyarakatan di wilayah Kelurahan;
- pembinaan dan koordinasi rukun warga dan rukun tetangga;
- penetapan kebijakan operasional penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan;
- pengelolaan kesekretariatan Kelurahan; dan
- pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- pelaksanaan penanganan segera, pemeliharaan dan perawatan prasarana dan sarana umum di wilayah Kelurahan;
- fasilitasi pelaksanaan pemeliharaan kebersihan di lingkungan permukiman masyarakat Kelurahan;
- fasilitasi pengawasan rumah kost dan rumah kontrakan di wilayah Kelurahan;
- fasilitasi pengawasan jam belajar malam pada masyarakat serta Pemantauan Anak Putus Sekolah dan penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar;
- fasilitasi pembinaan penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat;
- fasilitasi penyelenggaraan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Pos Pelayanan Terpadu dan pemantauan jentik nyamuk;
- fasilitasi penyelenggaraan pos pembinaan terpadu, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat serta Rukun Warga siaga; dan
- fasilitasi pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak.
Kelurahan terdri atas :
- Sekretariat Kelurahan; Dipimpin oleh Sekretaris Kelurahan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Lurah
- Seksi Pemerintahan; Dipimpin oleh Kepala Seksi Pemerintahan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Lurah
- Seksi Ekonomi dan Pembangunan; Dipimpin olej Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Lurah
- Seksi Kesejahteraan Rakyat. Dipimpin oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Lurah
Tugas Lurah :
- memimpin dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kelurahan;
- melaksanakan kegiatan pemerintahan Kelurahan;
- melakukan pemberdayaan masyarakat Kelurahan;
- melaksanakan pelayanan masyarakat Kelurahan;
- memelihara ketenteraman dan ketertiban umum Kelurahan;
- memelihara prasarana dan fasilitas pelayanan umum Kelurahan;
- mengoordinasikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi UKPD di tingkat Kelurahan; dan
- melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan PD, UKPD dan/atau instansi pemerintah pusat/swasta terkait, dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Kelurahan.
Tugas Sekretaris Kelurahan :
- pengoordinasian perumusan proses bisnis, standar, dan prosedur Kelurahan;
- pengelolaan program dan anggaran, kepegawaian, keuangan, dan barang milik daerah Kelurahan;
- pengelolaan kerumahtanggaan, ketatalaksanaan, ketatausahaan, kearsipan, dan kehumasan Kelurahan;
- pengoordinasian tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah pada Kelurahan;
- pengelolaan data dan sistem informasi Kelurahan:
- penyusunan rincian tugas dan fungsi Kelurahan;
- pengoordinasian dan pemantauan pelaksanaan tugas dan fungsi UKPD di tingkat Kelurahan;
- pengoordinasian, penyusunan, pemantauan dan evaluasi kebijakan operasional pelaksanaan tugas pemerintahan di wilayah Kelurahan;
- pengoordinasian penyusunan Rencana Kerja, Rencana Kerja dan Anggaran UKPD di tingkat Kelurahan;
- penyelenggaraan kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan tingkat Kelurahan;
- pengoordinasian penanganan pengaduan masyarakat tingkat Kelurahan; dan
- pelaksanaan pengelolaan data dan informasi sesuai lingkup tugasnya.
Tugas Kasi Pemerintahan :
- Melaksanakan pembinaan dan pengoordinasian rukun warga dan rukun tetangga.
- Melaksanakan pembinaan, pengoordinasian dan kemitraan Lembaga Musyawarah Kelurahan.
- Melaksanakan pengoordinasian dan pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum Kelurahan.
- Melaksanakan pengoordinasian pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil lingkup Kelurahan.
- Melaksanakan pengoordinasian dan pembinaan kesatuan bangsa dan politik lingkup Kelurahan.
- Melaksanakan pengoordinasian dan fasilitasi pelaksanaan forum koordinasi pimpinan Kelurahan.
- Melaksanakan pengoordinasian, deteksi dini dan penyelesaian gangguan sosial di wilayah Kelurahan.
- Melaksanakan pengoordinasian dan pemberian bantuan terhadap penanggulangan bencana di wilayah Kelurahan dalam 1 (satu) kali 24 (dua puluh empat) jam.
- Melaksanakan pengoordinasian dan penyelenggaraan penanggulangan bencana tingkat Kelurahan.
- Melaksanakan pengoordinasian dan pelaksanaan administrasi pelayanan umum dan administrasi pertanahan tingkat Kelurahan.
- Melaksanakan pengoordinasian dan laporan penyelenggaraan pemerintahan di Kelurahan.
- Melaksanakan pengoordinasian dan fasilitasi penyelesaian masalah/konflik warga.
- Melaksanakan pengoordinasian penanganan pengaduan masyarakat bidang pemerintahan tingkat Kelurahan.
- Melaksanakan pengawasan rumah kost dan rumah kontrakan di wilayah Kelurahan.
- Melaksanakan pengelolaan data dan informasi sesuai lingkup tugasnya.
Tugas Kasi Ekonomi dan Pembangunan :
- melaksanakan pengoordinasian, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan urusan bidang perekonomian dan pembangunan di wilayah Kelurahan, antara lain kondisi perekonomian masyarakat Kelurahan, industri rumah tangga, usaha mikro dan kecil serta kegiatan ekonomi masyarakat lainnya, serta pengelolaan dan pemeliharaan kebersihan di lingkungan permukiman masyarakat;
- melaksanakan pengoordinasian dan pendataan, bidang perekonomian dan pembangunan di wilayah Kelurahan, antara lain data perekonomian masyarakat, harga dan stok barang kebutuhan pokok dan barang penting di tingkat pasar, potensi Usaha Menengah, Usaha Kecil, dan Usaha Mikro, potensi kebersihan di lingkungan permukiman masyarakat Kelurahan, penyelenggaraan pengurasan penghambat aliran air pada saluran di jalan lingkungan termasuk tali dan mulut air yang membutuhkan peralatan dan/atau teknologi khusus;
- memfasilitasi pelaksanaan kegiatan bidang perekonomian dan pembangunan di tingkat Kelurahan;
- melaksanakan pengoordinasian dengan UKPD yang menyelenggarakan urusan bidang perekonomian dan pembangunan di wilayah Kelurahan;
- melaksanakan pengoordinasian penanganan pengaduan masyarakat bidang perekonomian dan pembangunan tingkat Kelurahan;
- melaksanakan kegiatan penyuluhan, sosialisasi dan lomba kebersihan tingkat Kelurahan;
- melaksanakan kegiatan penanganan segera prasarana dan sarana umum dalam bidang jalan, saluran, kebersihan, taman dan penerangan jalan di Kelurahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- melaksanakan pemeliharaan dan perawatan prasarana dan sarana umum, seperti jalan lingkungan, saluran air lingkungan, saluran tersier dan prasarana mandi cuci kakus;
- melaksanakan penghijauan lingkungan pemukiman;
- melaksanakan penyusunan peta situasi, kondisi, potensi dan tingkat kerawanan kebersihan dan lingkungan wilayah Kelurahan;
- melaksanakan pemeliharaan kebersihan di lingkungan permukiman masyarakat Kelurahan;
- melaksanakan pengoordinasian dan fasilitasi pelaksanaan penanganan sampah pada wilayah kelurahan sampai dengan pengangkutan ke lokasi pembuangan sementara, kecuali sampah dan kebersihan pada kawasan mandiri;
- melaksanakan kegiatan pengembangan partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan dan pengembangan kebersihan lingkungan pemukiman masyarakat Kelurahan;
- menyusun pelaporan kerusakan dan pencemaran lingkungan yang sudah dan/atau berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup; dan
- melaksanakan pengelolaan data dan informasi sesuai lingkup tugasnya.
Tugas Kasi Kesejahteraan Rakyat :
- melaksanakan pengoordinasian, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan urusan bidang kesejahteraan rakyat di wilayah Kelurahan, antara lain pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pemberdayaan masyarakat dan desa, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, kebudayaan, sosial, perpustakaan, kearsipan, kepemudaan dan olahraga;
- melaksanakan pengoordinasian dan pendataan, bidang kesejahteraan rakyat di wilayah Kelurahan, antara lain permasalahan kesejahteraan sosial, permasalahan kesehatan masyarakat, potensi dan/atau terjadi kejadian yang luar biasa;
- memfasilitasi pelaksanaan urusan bidang kesejahteraan rakyat di tingkat Kelurahan;
- melaksanakan pengoordinasian dengan UKPD yang menyelenggarakan urusan bidang kesejahteraan rakyat di wilayah Kelurahan;
- melaksanakan pengoordinasian, pelaksanaan, pengembangan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan mental spiritual di wilayah Kelurahan;
- melaksanakan pengoordinasian dan pembinaan lembaga dan/atau organisasi masyarakat bidang Kesejahteraan Rakyat tingkat Kelurahan, seperti Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan dan Karang Taruna Kelurahan;
- melaksanakan pengoordinasian penanganan pengaduan masyarakat bidang kesejahteraan rakyat tingkat Kelurahan;
- memfasilitasi pelaksanaan kegiatan awal surveilans/investigasi kasus penyakit menular di wilayah Kelurahan;
- melaksanakan pengoordinasian pelaksanaan pendataan, verifikasi dan validasi data fakir miskin dan orang tidak mampu;
- melaksanakan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam bentuk kegiatan fisik dan sosial;
- melaksanakan pelaksanaan fasilitasi, bimbingan dan konsultasi pengembangan kegiatan sosial kemasyarakatan, kesetiakawanan sosial, peduli sesama, gotong royong;
- memfasilitasi pelaksanaan pengawasan jam belajar malam pada masyarakat serta Pemantauan Anak Putus Sekolah dan penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar;
- memfasilitasi pembinaan penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat;
- memfasilitasi pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Pos Pelayanan Terpadu dan pemantauan jentik nyamuk;
- memfasilitasi penyelenggaraan pos pembinaan terpadu, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat serta Rukun Warga siaga;
- memfasilitasi pencegahan penyebaran kasus penyakit berpotensi wabah dan Kejadian Luar Biasa;
- memfasilitasi pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak, sesuai lingkup tugasnya; dan
- melaksanakan pengelolaan data dan informasi sesuai lingkup tugasnya.Berdasarkan Lampiran XXXVII Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
Daftar Anggota LMK Kelurahan Cipinang Besar Selatan Tahun 2021-2024
1 | Yuliasih | LMK RW.01 | 30 Des 2021 - 30 Des 2024 |
2 | Nobby Sail Andi Supu | LMK RW.02 | 30 Des 2021 - 30 Des 2024 |
3 | Perianto | LMK RW.03 | 30 Des 2021 - 30 Des 2024 |
4 | Eko Setiawan | LMK RW.04 | 30 Des 2021 - 30 Des 2024 |
5 | Agus Wahyono | LMK RW.05 | 30 Des 2021 - 30 Des 2024 |
6 | Iis Wahyuni | LMK RW.06 | 30 Des 2021 - 30 Des 2024 |
7 | Fajar Ferdian | LMK RW.07 | 30 Des 2021 - 30 Des 2024 |
8 | Anthon | LMK RW.08 | 30 Des 2021 - 30 Des 2024 |
9 | Darto | LMK RW.09 | 30 Des 2021 - 30 Des 2024 |
10 | Dr. Alim Bathoro, M.Si | LMK RW.010 | 30 Des 2021 - 30 Des 2024 |
Layanan
Nama Berkas |
Persyaratan |
Link |
Akta Lahir | Ajukan sekarang | |
Akta Kematian | Ajukan sekarang | |
KTP-EL (KTP Baru) | Ajukan sekarang | |
KTP-EL (KTP Rusak) | Ajukan sekarang | |
KTP-EL (KTP Hilang) | Ajukan sekarang | |
Kartu Keluarga Baru | Ajukan sekarang | |
Perubahaan Data KK | Ajukan sekarang | |
KK Hilang Atau Rusak | Ajukan sekarang | |
Pindah Domisili Masuk Ke Kelurahan | Ajukan sekarang | |
Pindah Domisili Pindah Ke Luar | Ajukan sekarang | |
KIA Baru | Ajukan sekarang | |
KIA Hilang Atau Rusak | Ajukan sekarang | |
KIA Karena Pindah Datang | Ajukan sekarang |
NO | NAMA | ALAMAT | NO TELP |
PUSKESMAS | |||
1 | PKM CBS I | Jl. Cipinang Jaya GG RT 04 RW 08 (see more) | 021-8511127 |
2 | PKM CBS II | Jl. Pancawarga 4 RT 006 RW 03 (see more) | 021-85909549 |
APOTIK | |||
1 | Apotik/Klinik Kimia Farma | Jl. Cipinang Jaya Raya RT 08 rw 07 (see more) | 08112222690 |
2 | Apotik Violet Farma | Jl. Cipinang Jaya RT 01 rw 07 (see more) | 085817144909 |
3 | Apotik K24 | Jl. Cipinang Jaya RT 04 RW 07 (see more) | 08119524244 |
4 | Apotik Humayra | Jl. Basuki Rhmat RT 05 RW 06 (see more) | - |
5 | APOTIK ELHAM 99 | JL. GRIYA WARTAWAN RT 003 RW 05 (see more) | 082124646653 |
6 | Apotik Generik | JL. Pancawarga 1 RT 001 RW 02 (see more) | 021-8519976 |
7 | Apotik Ciplak | JL. Pancawarga 1 RT 001 RW 02 (see more) | - |
KLINIK | |||
1 | Pratama Pegadaian Permata | Jl. Cipinang Jaya 2B RT. 007 RW 07 (see more) | 021-8503336 |
2 | Klinik Amaryllis | Jl. Cipinang Jaya RT 004 RW 07 (see more) | 081959500900 |
3 | Klinik Widodo | Jl. Antariksa RT 004 RW 08 (see more) | 021-8199667 |
BIDAN | |||
1 | Bidan Praktek Dawenan Bulo | Jl. Cipinang Jaya GG RT 04 RW 08 | - |
2 | Bidan Widodo | Jl. Antariksa RT 004 RW 08 (see more) | 021-8199667 |
3 | Bidan Praktek Fany Mariska | Jl. Pancawarga 2 RT 002 RW 02 (see more) | 081287998357 |
4 | Bidan Praktek Albine Rosita Napitupulu | Jl. Pancawarga 4 RT 007 RW 04 (see more) | - |
- JakLingko
Informasi Kelurahan
PPID
Permohonan Informasi Perorangan
Untuk pemohon dari perorangan.
Permohonan Informasi Organisasi
Untuk pemohon yang berasal dari organisasi/instansi.
Pengajuan Keberatan Informasi
Judul | Tahun | Organisasi | File |
---|---|---|---|
SK Penetapan Daftar Informasi Publik Tahun 2024 | 2024 | Sekretaris Lurah | unduh disini |
Data Jumlah Minimarket Wilayah Cipinang Besar Selatan | 2023 | Harjianto sebagai Kasi Ekonomi Pembangunan | unduh disini |
Data Sumur Resapan Dalam | 2021 | Harjianto sebagai Kasi Ekonomi Pembangunan | unduh disini |
Data Jumlah LMK Kelurahan Cipinang Besar Selatan | 2024 | Dody Rizmansyah sebagai Kasi Pemerintahan | unduh disini |
Data Surat Keluar Dan Masuk 2024 | 2024 | Bambang Novianto sebagai Sekretariat Kelurahan | unduh disini |
Surat Keputusan Anggota FKDM Kelurahan Cipinang Besar Selatan | 2021 | Dody Rizmansyah sebagai Kasi Pemerintahan | unduh disini |
DPA TA Kelurahan Cipinang Besar Selatan Tahun 2024 | 2024 | Sekretariat Kelurahan | unduh disini |
Data Posyandu Balita dan Lansia di Wilayah Kelurahan Cipinang Besar Selatan | 2024 | Rina Rahmawati sebagai Kasi Kesejahteraan Rakyat | unduh disini |
Jumlah Sarana Kesehatan Pemerintah di Kelurahan Cipinang Besar Selatan | 2024 | Rina Rahmawati sebagai Kasi Kesejahteraan Rakyat | unduh disini |
Surat Keputusan Dasawisma dan Jumlah Dasawisma di Wilayah Kelurahan Cipinang Besar Selatan | 2024 | Rina rahmawati sebagai Kasi Kesejahteraan rakyat | unduh disini |
Surat Keputusan Kader Jumantik Tahun 2024 | 2024 | Rina rahmawati | unduh disini |
Data Jumlah Penduduk yang Gizi Kurang dan Buruk | 2024 | Rina rahmawati sebagai Kasi Kesejahteraan Rakyat | unduh disini |
Data Jumlah Paud di Kelurahan Cipinang Besar Selatan | 2024 | Rina rahmawati sebagai Kasi Kejahteraan Rakyat | unduh disini |
Data RT dan RW Kelurahan Cipinang Besar Selatan | 2024 | Harjianto sebagai Kasi Ekonomi Pembangunan | unduh disini |
Data RPTRA Kelurahan Cipinang Besar Selatan | 2024 | Rina rahmawati sebagai Kasi Kesejahteraan | unduh disini |
Data Jumlah KLJ ( Kartu Lansia Jakarta ) Kelurahan Cipinang Besar Selatan | 2024 | Rina rahmawati sebagai Kasi Kesejahteraan Rakyat | unduh disini |
Jumlah Data Bantuan Bansos KAJ ( Kartu Anak Jakarta ) | 2024 | Rina rahmawati sebagai Kasi Kesejahteraan Rakyat | unduh disini |
Data Jumlah Bantuan Bansos Kartu Penyandang Disabilitas | 2024 | Rina rahmawati sebagai Kasi Kesejahteraan Rakyat | unduh disini |
Data Jumlah Sarana Ibadah | 2024 | Rina rahmawati sebagai Kasi Kesejahteraan Rakyat | unduh disini |
Data Sarana Pendidikan Pemerintah | 2024 | Rina rahmawati sebagai Kasi Kesejahteraan Rakyat | unduh disini |
Data Bank Sampah Kelurahan | 2024 | Harjianto sebagai Kasi Ekonomi Pembangunan | unduh disini |
Data Informasi Kecuali | 2024 | Bambang Novianto sebagai Sekretariat Kelurahan | unduh disini |
Dropdown 1
Ini adalah konten Dropdown 1.
Dropdown 2
Ini adalah konten Dropdown 2.
Dropdown 3
Ini adalah konten Dropdown 3.