Publikasi Kelurahan Gedong

Gedong adalah kata dalam dialek Betawi untuk menyebut ‘gedung’. Kelurahan Gedong mendapatkan namanya karena adanya gedung paling megah dalam sejarah tanah parikelir Ommelanden, atau kawasan luar tembok kota Batavia, bernama Groneveld Tandjoeng Oost – sebuah rumah pendesaan (landhuis) yang dibangun Pieter van den Velde, pemilik pertamaTandjoeng Oost1.

Topographische Kaart der Residentie Batavia 1866 tidak mencantumkan nama Gedong. Yang ada hanya LH, kependekan dari landhuis. Dalam Batavia en Omstreken 1925, nama Gedong muncul untuk menggantikan LH. Garnizoenskaart Batavia en Omstreken 1934 memunculkan banyak nama Gedong, yaitu Gedong 1, 2, 3, dan 4. Kelurahan Gedong saat ini adalah Gedong 4 dalam peta itu.

Keterangan di bawah peta menunjukan Gedong 4 adalah permukiman dengan banyak penduduk. Gedong 1,2, dan 3,  terletak di tanah partikelir Tjipinang. Sedangkan Gedong 5 masih bagian tanah partikelir Tandjoeng Oost yang teridentifikasi sebagai permukiman jarang penduduk. Tidak ada penjelasan soal sedemikian banyak nama Gedong dalam peta itu2. Gedong bukan satu-satunya sebutan untuk rumah batu peninggalan VOC dan Hindia-Belanda. Penduduk Betawi yang bermukim di tanah partikelir kerap menyebut landhuis dengan sebutan kongsi atau gedung kongsi, atau gedong tingi, dan lainnya. Entah bagaimana administratur permukiman Hindia- Belanda memilih nama Gedong untuk permukiman penduduk didekat Groneveld Tandjoeng Oost.

Gedong, Ratu Banten, dan Tuan Guntur Saat masih menjabat onderkoopman, pedagang muda dalam hirarki bisnis VOC, Van den Velde mengakuisisi banyak bidang tanah. Ia memulainya dengan membeli sebidang tanah yang disebut Tandjong, kemudian mengambil alih tanah-tanah
kapiten der Chineezen Batavia Nie Hoe Kong selama Pembantaian Tionghoa 1740, dan mencomot sebagian tanah Adipati Cianjur Wiratanoe Datan. Tahun 1746, Van den Velde mengajukan izin pembangunan rumah pedesaan di atas tanah Tandjong yang berada di tepi Sungai Ciliwung.

Tahun 1750, Van den Velde memulai pembangunan itu. Namun ia tak lama menempati rumah impiannya karena meninggal pada 7 Agustus 1759 setelah menulis surat wasiat yang menempatkan Sara Jacoba, putrinya, sebagai ahli waris tunggal. Namun Sara Jacoba masih berstatus dalam pengawasan negara karena belum dewasa.Akhirnya diputuskan Tandjoeng Oost, beserta budak, ratusan kerbau yang tersimpan di kandang di Cawang, dan tanah Cikeas, dijual. Pembelinya adalah opperkoopman (pedagang kepala – red) Pieter Joan Bangemann dan mantan guru anak yatim Adriaan Jubbels. Jubbels menjadi eksekutor dan penguasa penuh Tandjoeng Oost setelah Bangemann meminta separuh hak-nya.
Di atas tanah bagiannya Bangemann membangun pabrik gula, pasar, dua pabrik zaitun, dua kandang besar, rumah pedesaan, dan lainnya. Setelah itu Tandjoeng Oost dengan Groneveld di atasnya berpindah dari satu ke lain tangan; Jacobus Johannes Craan, Catharina Johanna Margaritha Craan, Willem Vincent Helvetius Van Riemsdijk, Daniel Cornelius Helvetius Van Riemsdijk, Dina Cornelia Helvetius Van Riemsdijk, Michiel Ament, Daniel Cornelis Ament, Eduard Corneille Collet Ament, Daniel Cornelis Ament, Sonia Renee Ament (1891-1951)

Tandjoeng Oost populer tidak hanya dihuni orang-orang besar VOC dan Hindia Belanda, tapi juga dikunjungi banyak pembesar kolonial. Tahun 1749, seperti dinarasikan Dr I van de Wall dalam Oude Hollandsche Buitenplaatsen van Batavia, Gubernur Jenderal VOC Baron van Imhoff menghabiskan beberapa hari bersama Ratu Syarifah Fatimah, penguasa Kesultanan Banten. Herman William Daendels tidak pernah menyambangi
tempat ini, tapi menikmati keramahan salah satu pemiliknya. Suatu hari, dalam perjalanan kembali ke istananya di Buitenzorg, kereta kuda yang ditumpangi Daendels rusak. Tuan Guntur,

demikian penduduk lokal menyebut Daendels, turun dari kereta dan ikut memeriksa kerusakan. Di belakang Daendels, Daniel Cornelius Helvetius Van Riemsdijk melihat insiden itu. Ia memerintahkan kusirnya untuk berhenti di lokasi kecelakaan kereta kuda Daendels. Van Riemsdijk menawarkan kereta kuda-nya untuk digunakan Daendels. Daendels menjawab; “Saya dengan senang hati menerima tawaran Anda. Anda sangat sopan dan cerdas, karena tahu betul jika Anda tidak menawarkan kereta kepada saya, saya akan mengambil kebebasan untuk memintanya. Terima kasih.” Daendels melanjutkan perjalanan ke Buitenzorg, Van Riemsdijk berjalan kaki ke Groneveld di bawah terik matahari yang membakar ubun-ubun. Orang besar lain yang berkunjung ke Tandjoeng Oost adalah Hertog Adolf Friedrich von Mecklenburg-Schwerin, saudara laki- laki Pangeran Hendrik dari Belanda. Kunjungan berlangsung tahun 1923. Konsulat Jerman di Hindia-Belanda mencatat kunjungan terjadi pada 19 April. Tiga tahun kemudian, ketika minat terhadap rumah-rumah tua Hindia-Belanda meningkat, landhuis Groneveld Tandjoeng Oost ramai pengunjung. Eduard Corneille Gollet Ament menjadi tuan rumah yang baik bagi siapa pun yang mendatangi rumahnya. Dua anggota Keluarga Ament berikut yang berkuasa di rumah itu relatif tidak menikmati keindahan pendahulunya, karena Hindia Belanda memasuki era Jepang dan proses dekolonisasi.

Pemukim (Kampung) Gedong

Dr Van de Wall tidak bercerita tentang penduduk lokal yang bermukim di sekitar Groneveld Tandjoeng Oost, tapi sebuah lukisan mushola – dalam keterangan foto disebut Mohammedan Temple – dengan rumah-rumah penduduk di belakangnya telah
cukup memberi gambaran landhuis dikelilingi rumah penduduk. Rumah-rumah itu berdinding anyaman bambu dan beratap rumbia. Mushola sangat kecil, dibangun di atas tanah untuk melindunginya dari binatang buas. Ada beduk di depan musholla, yang mengindikasikan pemukim di sekeliling landhuis adalah masyarakat Betawi.

Gedong hanya satu dari 30 kampung di sekujur Tandjoeng Oost pada tahun 1870. Tidak ada catatan spesifik berapa penghuni Gedong, karena Bevolkingstatistiek van Java 1870 mencatat angka penduduk seluruh kampung di atas tanah partikelir. Tandjoeng Oost, yang masuk Distrikt Meester Cornelis, Afdeeling Meester Cornelis, berpenduduk 6.144 pribumi, 307 Tionghoa, dan lima Eropa. Jika dihitung rata-rata, setiap kampung di Tandjong Oost dihuni 204 jiwa. Gedong kemungkinan berpenghuni sebanyak itu pada 1870, dengan kemungkinan meningkat setiap tahun karena angka kelahiran dan perpindahan penduduk.

Pemukim Gedong bisa siapa saja; petani penggarap lahan dan pekerja di tanah partikelir, pekerja di landhuis, dan penduduk pribumi bebas yang menyewa tanah untuk digarap. Rumah besar seperti Groneveld Tandjoeng Oost membutuhkan banyak tenaga untuk merawat halaman nan luas, membersihkan setiap bagian rumah secara berkala, dan melayani tamu. Pekerja tidak mungkin tinggal terlalu jauh dari landhuis karena transportasi saat itu sangat sulit. Penduduk Gedong tampaknya menikmati keramahan setiap tuan penguasa Tandjoeng Oost, sampai akhirnya menjadi permukiman mapan dengan banyak penduduk.

Terletak di Jl. H Taiman No.20 Rt.002 Rw.009 Kelurahan Gedong Kec.Pasar Rebo

Batas Wilayah

Utara : Kelurahan Balekambang, Batuampar dan Kampung Tengah (Kecamatan Kramat Jati).

Barat : Kelurahan Rambutan Kecamatan Ciracas.

Timur : Kelurahan Pejaten Timur Kecamatan Pasar Minggu dan Kelurahan Tanjung Barat Kecamatan Jagakarsa

Selatan : Kelurahan Cijantung.

Kondisi wilayah 

Kelurahan Gedong memiliki Rukun Warga 12, Rukun Tetangga 117, dengan luas wilayah 260 ha,  jumlah Kartu Keluarga 11242,  dan jumlah penduduk 42.303 jiwa

  • RPTRA Gedong Trikora

1. Paud anggrek RW 09 mendapat juara harapan 1 lomba mewarnai di kantor walikota Jakarta timur Tahun 2023

2. Kel.Gedong meraih juara pertama dalam Lomba 10 Program Pokok PKK dlm bidang  Pusat Informasi dan Konsultasi Keluarga (Pokja 1) tingkat Provinsi DKI Jakarta, ini merupakan sumbangsih Kel.Gedong terhadap diraihnya predikat Juara Umum bagi Kec.Pasar Rebo di tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur dan Juara Umumnya Jakarta Timur di Tk.Provinsi DKI Jakarta. Ini merupakan puncak dr pelayanan pemerintah terhadap warga yg memerlukan intervensi tangan tangan lembaga dibawah naungan Kelurahan dalam memecahkan permasalahan mereka dalam keluarga.

3. FOR (Festival Olahraga Rakyat) 5 tim penampilan terbaik dari Jakarta Timur diraih oleh kelurahan Gedong

4. Lomba tumpeng : juara 1 Tahun 2022  Juara 2 thn 2023 dalam rangka memperingati HUT RI ke 77 dan 78

5. Juara 1 lomba kuliner PKK se Jaktim

 

Jam Operasional : 08.00 – 16.00 WIB

 

Chat Whatsapp Pelayanan Telpon Kantor

Instagram

Berita

QR Code

Perangkat Kelurahan Gedong

foto-lurah

Nunung Siti Cholimah,SH,MH

Tugas dan Fungsi Kelurahan Tugas : Kelurahan mempunyai tugas melaksanakan pengoordinasian dan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kelurahan. Fungsi : a) Pelaksanaan kegiatan pemerintahan Kelurahan; b) Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat Kelurahan; c) Pelaksanaan pelayanan masyarakat Kelurahan; d) Pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum Kelurahan; e) Pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum Kelurahan; f) Pembinaan dan koordinasi organisasi dan lembaga kemasyarakatan di wilayah Kelurahan; g) Pembinaan dan koordinasi rukun warga dan rukun tetangga; h) Penetapan kebijakan operasional penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan; i) Pengelolaan kesekretariatan Kelurahan; dan j) Pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. a) Pelaksanaan penanganan segera, pemeliharaan dan perawatan prasarana dan sarana umum di wilayah Kelurahan; b) Fasilitasi pelaksanaan pemeliharaan kebersihan di lingkungan permukiman masyarakat Kelurahan; c) Fasilitasi pengawasan rumah kost dan rumah kontrakan di wilayah Kelurahan; d) Fasilitasi pengawasan jam belajar malam pada masyarakat serta Pemantauan Anak Putus Sekolah dan penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar; e) Fasilitasi pembinaan penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat; f) Fasilitasi penyelenggaraan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Pos Pelayanan Terpadu dan pemantauan jentik nyamuk; g) Fasilitasi penyelenggaraan pos pembinaan terpadu, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat serta Rukun Warga siaga; dan h) Fasilitasi pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak.

Terdapat 12 LMK di Kelurahan Gedong

Layanan

Nama Berkas
Persyaratan
Link
Akta Lahir
  • Surat Lahir dari RS / Bidan / Klinik (Fotocopy dan Asli )
  • Fotocopy KTP dan KK ( Suami - Istri ).
  • Fotocopy Buku Nikah /Akta Perkawinan.
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
  • Ajukan sekarang
    Akta Kematian
  • Surat Kematian dari Rumah Sakit / Puskesmas ( Fotocopy dan Asli ).
  • Fotocopy KTP dan KK almarhum
  • Fotocopy KTP dan KK ahli waris/pelapor.
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Baru)
  • Fotocopy Akta Lahir
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Rusak)
  • Membawa KTP Asli Yang Rusak
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Hilang)
  • Laporan Hilangan Dari Kepolisian
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    Kartu Keluarga Baru
  • Fotocopy Akta Perkawinan/Akta Nikah ( jika sudah menikah )
  • Fotocopy Kutipan Akta Cerai (Jika Berstatus Cerai Mati)
  • Surat Keterangan Pindah Datang ( SKPD ) Bagi Penduduk Pindah-Datang
  • Ajukan sekarang
    Perubahaan Data KK
  • Mengisi Dan Menandatangani Formulir F-102 Di Kelurahan
  • Membawa KK Lama
  • Membawa Dokumen Pendukung
  • Ajukan sekarang
    KK Hilang Atau Rusak
  • Surat Keterangan Hilang Dari Kepolisian
  • KTP-el
  • Ajukan sekarang
    Pindah Domisili Masuk Ke Kelurahan
  • Surat Pindah Dari Daerah Asal
  • Fotocopy KTP Daerah Asal
  • Fotocopy Kartu Keluarga Derah Asal
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    Pindah Domisili Pindah Ke Luar
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KIA Baru
  • Fotocopy Akta Lahir Anak
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • Ajukan sekarang
    KIA Hilang Atau Rusak
  • Laporan Hilangan Dari Kepolisian
  • (Jika Hilang)
  • KIA Lama (Jika Rusak)
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • Ajukan sekarang
    KIA Karena Pindah Datang
  • KIA Lama
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • SKP/SKPD
  • Ajukan sekarang

    Puskesmas Kelurahan Gedong

    Informasi Kelurahan

    PPID

    Judul Tahun Organisasi File
    SK DIP Kelurahan Gedong Tahun 2023 2023 unduh disini
    Data LMK Kelurahan Gedong Tahun 2023 2023 Kasi Pemerintahan unduh disini
    Data FKDM Kel.Gedong Tahun 2023 2023 Kasi Pemerintahan unduh disini
    Laporan KIB Kelurahan Gedong Tahun 2022 2022 Sekretaris Kelurahan unduh disini
    Laporan Keuangan Gedong Tahun 2022 2022 Sekretaris Kelurahan Gedong unduh disini
    Data RT dan RW Kelurahan Gedong Tahun 2023 2023 Kasi Pemerintahan unduh disini
    Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2022 2022 Kasi Pemerintahan unduh disini
    Data Jumlah PPSU Gedong Th 2023 2023 Kasi Ekonomi Pembangunan unduh disini
    Perjanjian Kinerja Tahun 2022 2022 Sekretaris Kelurahan unduh disini
    DPA Kelurahan Gedong Tahun 2023 2023 Sekretaris Kelurahan unduh disini
    Data Realisasi Pencapaian ZIS Gedong Th 2021 2021 Kasi Kesra unduh disini
    Data Posyandu Gedong Tahun 2022 2022 Kasi Kesra unduh disini
    Data Jumlah Kader Jumantik Gedong Th 2022 2022 Kasi Kesra unduh disini
    Data RPTRA Gedong Th 2022 2022 Kasi Kesra unduh disini
    Data PAUD Gedong Th 2022 2022 Kasi Kesra unduh disini
    Data Jumlah Sarana Ibadah Gedong Th 2022 2022 Kasi Kesra unduh disini
    Data Bank Sampah Gedong Th 2023 2023 Kasi Ekonomi Pembangunan unduh disini
    Data Jumlah Kader Dasawisma Th 2022 2022 Kasi Kesra unduh disini
    Data UKM Kelurahan Gedong Tahun 2022 2022 Kasi Ekonomi dan Pembangunan unduh disini