Publikasi Kelurahan Kelapa Dua Wetan

Kelapa Dua Wetan

Dalam Regernings-Almanak voor Nederlandsche-Indie paruh pertama abad ke-20 ada dua versi penulisan untuk tanah partikelir yang kini menjadi Kelurahan Kelapa Dua Wetan, yaitu Klapa Doewa dan Klapadoewa. Di Tangerang, terdapat tanah partikelir Klapa Doea, dan di Depok saat ini terdapat Jl Kelapa Dua. Kata ‘wetan’ atau timur tampaknya digunakan pemerintah DKI Jakarta sebagai pembeda.

Klapa Doewa adalah kampung tua. Dalam peta 1866, Klapa Doewa bagian dari Tjiboeboer. Tidak ada yang tahu sejak kapan kampung ini menjadi tanah partikelir dan terpisah, dengan pemilik pertamanya adalah Erven van Riemsdijk1. Dalam beberapa catatan, Klapa Doewa dikelompokan ke dalam tanah partikelir Tandjong Oost, yang berarti pernah menjadi bagian tanah partikelir itu.

Sebagai kampung tua, Klapa Doewa punya cerita. Namun, tidak ada yang mewariskan cerita itu. Tidak ada kisah tentang pohon kelapa bercabang dua yang pernah ada di tempat itu ketika pemukim pertama datang. Arsip VOC dan Hindia-Belanda juga tidak mencatat pembentukan tanah partikelir Klapa Doewa terjadi karena landmeeter melihat ada pohon kelapa bercabang dua yang menjadi identitas tanah itu.

Kampung Kelapa Dua, atau Klapa Doewa, dalam Topographische Kaart der Residentie Batavia 1866. (Sumber: nationaalarchief.nl)

Bukan tidak mungkin Klapa Doewa sekedar nama. Sebab di tanah partikelir Tandjong West terdapat Kampung Klapa Tiga 2. Kampung ini masih eksis sampai pergantian abad, meski tidak menjadi nama kelurahan dalam administrasi pemerintahan Jakarta modern 3. Jadi, Klapa Doewa adalah kampung yang disulap menjadi tanah partikelir.

Sebagai tanah partikelir, Klapa Doewa relatif tidak banyak pindah tangan. Setelah mengambil alih Tandjong Oost, DC Ament juga membeli Klapa Doewa dan Tjondet of Landlust sebelum memasuki abad ke-20 4 dan mempertahankan kepemilikannya sampai 1929 5.

Penduduk Klapa Doewa

Nieuwe Bijdragen tot de Kennis der Bevolkingstatistiek van Java 1870 yang disusun P Bleeker tidak mencatat populasi Klapa Doewa saat itu. Sensus berikut, yang dilakukan tuan tanah, mencatat total penduduk di seluruh tanah partikelir milik mereka. DC Ament, misalnya, tidak mencatat jumlah per tanah partikelir dan melaporkannya ke penduduk. Akibatnya, jumlah penduduk Klapa Doewa tak pernah diketahui secara pasti.

Yang juga tidak diketahui adalah sejak kapan Klapa Doewa menjadi kampung. Peta awal Hindia-Belanda, setelah VOC bangkrut, hanya menyebut tanah-tanah partikelir yang berasal dari nama kampung. Permukiman etnis hanya dua; Kampung Makasar dan Kampung Melayu, yang kemudian menjadi tanah partikelir6.

Klapa Doewa diperkirakan terbentuk ketika tanah-tanah partikelir mulai dibuka, dan tuan tanah membutuhkan banyak tenaga kerja untuk menggarap lahan. Tenaga kerja kemungkinan berstatus budak, atau orang-orang bebas dari sekitar Buitenzorg yang mencari peruntungan di tanah partikelir milik orang Belanda.

Catatan Kaki

  1. Staat der Particulier Landerijen 1869 dalam Regerings-Almanak voor Nederlandsche-Indie 1870.
  2. Topographische Kaart der Residentie Batavia
  3. Batavia en Omsterken 1925.
  4. Regerings-Almanak voor Nederlandsche-Indie 1900
  5. Regerings-Almanak voor Nederlandsche-Indie 1917, Regerings-Almanak voor Nederlandsche-Indie 1919, Regerings-Almanak voor Nederlandsche- Indie 1929
  6. https://www.nationaalarchief.nl/onderzoeken/kaartencollectie/NL- HaNA_4.VELH_461?searchKey=3cdec0d67b57fce0a7efda0c8806eee3

Terletak di Jl. Raya Pkp, RT.1/RW.8

Batas Wilayah

Utara : Kelurahan Ciracas

Barat : Kelurahan Ciracas di sebelah utara dan barat

Timur : Kelurahan Malaka

Selatan : Kelurahan Cibubur

Kondisi wilayah 

Kelurahan Kelapa Dua Wetan memiliki Rukun Warga 12, Rukun Tetangga 134, dengan luas wilayah 450 ha, jumlah Kartu Keluarga 15.210, dan jumlah penduduk 35.165 jiwa

  • Danau Situ Klapa dua

Tahun 2019

  • Juara I Lomba PHBS tingkat Kota Administasi Jakarta Timur
  • Juara II LOMBA 10 Program Poko PKK UP2K Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur
  • Juara III Lomba PHBS tingkat Provinsi DKI Jakarta

Jam Operasional : 08.00 – 16.00 WIB

 

Chat Whatsapp Pelayanan Telpon Kantor

Instagram

Berita

QR Code

Perangkat Kelurahan Kelapa Dua Wetan

foto-lurah

Akhmad Bakri

Struktur Organisasi

Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, Kelurahan mempunyai tugas : Melaksanakan pengkoordinasian dan penyelenggaraan pemerintah di wilayah Kelurahan. Kelurahan menyelenggarakan tugas : a) Pelaksanaan kegiatan pemerintahan kelurahan; b) Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat kelurahan; c) Pelaksanaan pelayanan masyarakat kelurahan; d) Pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum kelurahan; e) Pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum kelurahan; f) Pembinaan dan koordinasi organisasi dan lembaga kemasyarakatan di wilayah kelurahan; g) Pembinaan dan koordinasi rukun warga dan rukun tetangga; h) Penetapan kebijakan operasional penyelenggaraan pemerintahan kelurahan; i) Pengelolaan kesekretariatan kelurahan; dan j) Pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain melaksanakan tugas diatas, kelurahan melaksanakan fungsi : a) Pelaksanaan penanganan segera, pemeliharaan dan perawatan prasarana dan sarana umum di wilayah kelurahan; b) Fasilitasi pelaksanaan pemeliharaan kebersihan di lingkungan pemukiman masyarakat kelurahan; c) Fasilitasi pengawasan rumah kost dan rumah kontrakan di wilayah kelurahan; d) Fasilitasi pengawasan jam belajar malam pada masyarakat serta Pemantauan Anak Putus Sekolah dan penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar; e) Fasilitasi pembinaan penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat; f) Fasilitasi Penyelenggaraan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Pos Pelayanan Terpadu dan Pemantauan jentik nyamuk: g) Fasilitasi penyelenggaraan pos pembinaan terpadu, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat serta Rukun Warga Siaga; dan h) Fasilitasi pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak.

Terdapat 12 LMK di Kelurahan Kelapa Dua Wetan

Layanan

Nama Berkas
Persyaratan
Link
Akta Lahir
  • Surat Lahir dari RS / Bidan / Klinik (Fotocopy dan Asli )
  • Fotocopy KTP dan KK ( Suami - Istri ).
  • Fotocopy Buku Nikah /Akta Perkawinan.
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
  • Ajukan sekarang
    Akta Kematian
  • Surat Kematian dari Rumah Sakit / Puskesmas ( Fotocopy dan Asli ).
  • Fotocopy KTP dan KK almarhum
  • Fotocopy KTP dan KK ahli waris/pelapor.
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Baru)
  • Fotocopy Akta Lahir
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Rusak)
  • Membawa KTP Asli Yang Rusak
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Hilang)
  • Laporan Hilangan Dari Kepolisian
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    Kartu Keluarga Baru
  • Fotocopy Akta Perkawinan/Akta Nikah ( jika sudah menikah )
  • Fotocopy Kutipan Akta Cerai (Jika Berstatus Cerai Mati)
  • Surat Keterangan Pindah Datang ( SKPD ) Bagi Penduduk Pindah-Datang
  • Ajukan sekarang
    Perubahaan Data KK
  • Mengisi Dan Menandatangani Formulir F-102 Di Kelurahan
  • Membawa KK Lama
  • Membawa Dokumen Pendukung
  • Ajukan sekarang
    KK Hilang Atau Rusak
  • Surat Keterangan Hilang Dari Kepolisian
  • KTP-el
  • Ajukan sekarang
    Pindah Domisili Masuk Ke Kelurahan
  • Surat Pindah Dari Daerah Asal
  • Fotocopy KTP Daerah Asal
  • Fotocopy Kartu Keluarga Derah Asal
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    Pindah Domisili Pindah Ke Luar
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KIA Baru
  • Fotocopy Akta Lahir Anak
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • Ajukan sekarang
    KIA Hilang Atau Rusak
  • Laporan Hilangan Dari Kepolisian
  • (Jika Hilang)
  • KIA Lama (Jika Rusak)
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • Ajukan sekarang
    KIA Karena Pindah Datang
  • KIA Lama
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • SKP/SKPD
  • Ajukan sekarang

    Puskesmas Pembantu Kelurahan Kelapa Dua Wetan

    No Sarana Pendidikan Negeri Swasta
    1 PAUD 0 16
    2 TK 1 16
    3 RA/BA 0 3
    4 SD 5 0
    5 MI 0 7
    6 SMP 1 3
    7 MTS 0 3
    8 SMA 1 5
    9 MA 1 0
    10 SMK 0 3
    11 AKADEMI/PERGURUAN TINGGI 0 3

    https://www.jaklingkoindonesia.co.id/id

    Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Nomor 167 Tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta.

    Informasi dan pengajuan pelayanan perizinan dan non perizinan UPPMPTSP Kelurahan Kelapa Dua Wetan dapat dilihat di website https://pelayanan.jakarta.go.id/ dan https://jakevo.jakarta.go.id/ 

    Informasi Kelurahan

    Pemprov DKI Jakarta memastikan penyediaan seluruh tahapan awal perencanaan APBD hingga seluruh rangkaian perkembangan penetapan APBD Provinsi DKI Jakarta telah melampaui kewajiban Badan Publik untuk menyediakan beberapa informasi terkait anggaran dan keuangan yang wajib disediakan secara berkala dan tersedia setiap saat sesuai UU KIP. Sistem SPB juga menyediakan platform yang interaktif dan user-friendly, sehingga publik dapat mengeksplorasi dan lebih mendalami terkait informasi APBD DKI Jakarta.

    Dengan SPB maka semua informasi terkait APBD disajikan selengkap mungkin dalam satu portal, anda tidak perlu repot mencari dari sumber yang terpisah. Data, dokumen, infografis dan juga link aplikasi disajikan semuanya disini, termasuk fasilitas untuk registrasi akun jika anda ingin berinteraksi langsung dan mendapatkan informasi yang lebih detail. Informasi tersebut dapat diakses melalui website https://apbd.jakarta.go.id/ 

    PPID

    Judul Tahun Organisasi File
    Laporan Keuangan Tahun 2022 2022 Sekretaris Lurah unduh disini
    Laporan KIB 2022 Sekretaris Kelurahan unduh disini
    Laporan SKM 2022 Kasi Pemerintahan unduh disini
    Data Jumlah Kader Dasawisma 2022 Kasi Kesra unduh disini
    Data Jumlah Kader Jumantik 2023 Kasi Kesra unduh disini
    Data RPTRA 2023 Kasi Kesra unduh disini
    Data Posyandu 2023 Kasi Kesra unduh disini
    Data PAUD 2023 Kasi Kesra unduh disini
    DPA Kelurahan 2023 Sekretaris Kelurahan unduh disini
    Data PPSU 2022 Kasi Ekonomi dan Pembangunan unduh disini
    Data Sumur Resapan 2022 Kasi Ekonomi dan Pembangunan unduh disini
    Data Bank Sampah 2023 Kasi Ekonomi dan Pembangunan unduh disini
    Data Minimarket 2022 Kasi Ekonomi dan Pembangunan unduh disini
    Data Jumlah Penerima Bansos Kartu Lansia Jakarta 2022 Kasi Kesra unduh disini
    Data Jumlah Penerima Bansos Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta 2023 Kasi Kesra unduh disini
    Data Jumlah Penerima Bansos Kartu Anak Jakarta 2023 Kasi Kesra unduh disini
    Data RT dan RW 2023 Kasi Pemerintahan unduh disini
    Data LMK 2023 Kasi Pemerintahan unduh disini
    Data FKDM 2023 Kasi Pemerintahan unduh disini