Layanan Kelurahan Kramat Jati

Layanan Kelurahan Kramat Jati

Kependudukan & Catatan Sipil

Akta Lahir
Akta Lahir
  • Surat Lahir dari RS / Bidan / Klinik
  • Fotokopi KTP & KK orang tua
  • Fotokopi Buku Nikah / Akta Perkawinan
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
Ajukan Sekarang
Akta Kematian
Akta Kematian
  • Surat Kematian dari RS / Puskesmas
  • Fotokopi KTP & KK almarhum
  • Fotokopi KTP & KK ahli waris
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
Ajukan Sekarang
KTP-EL (Baru)
KTP-EL (Baru)
  • Fotokopi Akta Lahir
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
Ajukan Sekarang
KTP-EL (Rusak)
KTP-EL (Rusak)
  • Membawa KTP asli yang rusak
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
Ajukan Sekarang
KTP-EL (Hilang)
KTP-EL (Hilang)
  • Surat keterangan hilang dari Kepolisian
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
Ajukan Sekarang
Kartu Keluarga (KK) Baru
Kartu Keluarga (KK) Baru
  • Fotokopi Akta Perkawinan / Buku Nikah
  • Fotokopi Kutipan Akta Cerai (bila ada)
  • Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD) bila pindah-datang
Ajukan Sekarang
Perubahan Data KK
Perubahan Data KK
  • Mengisi & menandatangani Form F.102 di Kelurahan
  • Membawa KK lama
  • Dokumen pendukung perubahan (akta, ijazah, dll.)
Ajukan Sekarang
KK Hilang / Rusak
KK Hilang / Rusak
  • Surat keterangan hilang dari Kepolisian (bila hilang)
  • KTP-el / KK lama (bila rusak)
Ajukan Sekarang
Pindah Domisili (Masuk Kelurahan)
Pindah Domisili (Masuk Kelurahan)
  • Surat Pindah dari daerah asal
  • Fotokopi KTP daerah asal
  • Fotokopi KK daerah asal
  • Mengisi Form F.102
Ajukan Sekarang
Pindah Domisili (Keluar)
Pindah Domisili (Keluar)
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
Ajukan Sekarang
KIA (Kartu Identitas Anak) Baru
KIA (Kartu Identitas Anak) Baru
  • Fotokopi Akta Lahir Anak
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Pas foto 2×3 sebanyak 2 lembar (usia ≥ 5 thn)
Ajukan Sekarang
KIA Hilang / Rusak
KIA Hilang / Rusak
  • Surat kehilangan Kepolisian / KIA lama (rusak)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Pas foto 2×3 sebanyak 2 lembar (usia ≥ 5 thn)
Ajukan Sekarang
KIA karena Pindah Datang
KIA karena Pindah Datang
  • KIA lama
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Pas foto 2×3 (usia ≥ 5 thn)
  • SKP/SKPD
Ajukan Sekarang

Layanan Kesehatan

Puskesmas Kecamatan Kramat Jati – Jalan Kerja Bakti RT.002 RW.010 Kelurahan Kramat Jati - Instagram : https://www.instagram.com/pkckramatjati/ - Website : https://puskesmas-kramatjati.com/kontak

 

Puskesmas Kelurahan Kramat Jati – Jalan RS Polri RT.006 RW.04 Kelurahan Kramat Jati – Instagram : https://www.instagram.com/puskesmaskelurahankramatjati1/

 

RS RESTU KASIH – Jalan Raya Bogor RT.003 RW.01 Kelurahan Kramat Jati – Instagram : https://www.instagram.com/rsrestukasih/ Website : https://rsrestukasih.kasih-group.com/

 

RS POLRI – Jalan RS Polri Kelurahan Kramat Jati – Instagram : https://www.instagram.com/rumahsakitpolrikramatjati/

 

RS Pusdikkes – Jalan Raya Bogor Kelurahan Kramat Jati – Instagram : https://www.instagram.com/rumahsakitpusdikkes/

Layanan Pendidikan

SD NEGERI

SDN 11 Kramat Jati Jakarta - Jl. Nusa I RT.002 RW.04 Kelurahan Kramat Jati

SDN 03 Kramat Jati Jakarta - Jl. Masjid Al Ihsan RT.001 RW.04 Kelurahan Kramat Jati

SDN 07 Kramat Jati Jakarta - Jl. RS Polri RT.006 RW.04 Kelurahan Kramat Jati

SDN 01 Kramat Jati Jakarta - Jl. Masjid Al Amin RT.006 RW.06 Kelurahan Kramat Jati

SDN 02 Kramat Jati Jakarta - Jl. Batu Tumbuh RT.004 RW.06 Kelurahan Kramat Jati

SDN 24 Kramat Jati Jakarta - Jl. Kerja Bakti RT.003 RW.09 Kelurahan Kramat Jati

SDN 16 Kramat Jati Jakarta - Jl. Langgar RT.008 RW.010 Kelurahan Kramat Jati

SDN 18 Kramat Jati Jakarta - Jl. Langgar RT.008 RW.010 Kelurahan Kramat Jati

SDN 25 Kramat Jati Jakarta - Jl. Dato Tonggara RT.005 RW.011 Kelurahan Kramat Jati

SDN 19 Kramat Jati Jakarta - Jl. Dato Tonggara RT.013 RW.011 Kelurahan Kramat Jati

 

SD SWASTA

SDS Santo Markus Jakarta - Jl. Kelapa Gading RW.01 Kelurahan Kramat Jati

MI Al Ihsaniyah Kramat Jati Jakarta - Jl. Masjid Al Ikhsan RT.012 RW.010 Kelurahan Kramat Jati

 

SMP NEGERI

SMPN 50 Kramat Jati Jakarta - Komplek Kodam Jaya RT.008 RW.02 Kelurahan Kramat Jati

SMPN 150 Kramat Jati Jakarta -  Jl. Batu Tumbuh RT.007 RW.06 Kelurahan Kramat Jati

SMPN 281 Kramat Jati Jakarta - Jl. Kerja Bakti RT.003 RW.09 Kelurahan Kramat Jati

SMPN 49 Kramat Jati Jakarta - Jl. Raya Bogor RT.014 RW.011 Kelurahan Kramat Jati

 

SMP SWASTA

SMPS Santo Markus Jakarta - Jl. Kelapa Gading RW.01 Kelurahan Kramat Jati

SMP Budhi Warman Jakarta - Jl. Langgar RT.008 RW.010 Kelurahan Kramat Jati

 

SMA/SMK NEGERI

SMAN 62 Kramat Jati Jakarta - Jl. Raya Bogor RT.013 RW.011 Kelurahan Kramat Jati

 

SMA/SMK SWASTA

SMK Teknik 10 November Jakarta - Jl. Kelapa Gading RT.003 RW.01 Kelurahan Kramat Jati

SMK Bina Citra Asia Jakarta - Jl. Al Amin RT.013 RW.06 Kelurahan Kramat Jati

SMA dan SMK Budhi Warman Jakarta - Jl. Langgar RT.008 RW.010 Kelurahan Kramat Jati

 

KANTOR SATUAN PELAKSANA PENDIDIKAN KRAMAT JATI

Jl. Kerja Bakti RT.003 RW.09 Kelurahan Kramat Jati 

Transportasi

Kantor Kelurahan Kramat Jati merupakan salah satu Kantor Pelayanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berada di Jalan Kerja Bakti RT.002 RW.010 Kelurahan Kramat Jati Kecamatan Kramat Jati Kota Administrasi Jakarta Timur yang menjadi tempat tujuan para warga/masyarakat dalam kebutuhan pelayanan administrasi publik.

Untuk menuju ke Kantor Kelurahan Kramat Jati anda bisa menggunakan transportasi umum seperti Angkutan Kota, Transjakarta, berikut panduannya :

 

Cara Ke Kantor Kramat Jati menggunakan Angkutan Kota dari Arah Cililitan Besar :
Naik Angkutan Kota Arah Hek Mikrolet 06, 06A, 02, 17 dan turun di Mustika - dari mustika naik Ojek Pengkolan ke arah Kantor Kelurahan Kramat Jati / Jalan Kaki kurang lebih 10 Menit.

Cara Ke Kantor Kramat Jati menggunakan Busway dari Arah Cililitan Besar :
Naik Busway arah Kmp. Rambutan dan turun di Halte Bus Mustika - dari mustika naik Ojek Pengkolan ke arah Kantor Kelurahan Kramat Jati / Jalan Kaki kurang lebih 10 Menit.

Demikian Informasi Transportasi Umum yang dapat digunakan unutuk menuju ke Kantor Kelurahan Kramat Jati, semoga bermanfaat. Terimakasih.

PTSP

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Kramat Jati Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur

Kantor Kelurahan Kramat Jati, Jl. Kerja Bakti RT.002 RW.010 Kelurahan Kramat Jati, Lantai 1

Jam Buka Pelayanan  :  

Senin - Kamis  =  07.30 S.D 16.00 WIB

Jumat  =  07.00 S.D 16.30 WIB 

Pelayanan Online : https://jakevo.jakarta.go.id/ 

 

Berikut Beberapa Persyaratan yang dibutuhkan dalam Permohonan Pelayanan PTSP :

Berkas Persyaratan Permohonan Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

1.    Surat Pernyataan Pengganti RT/RW

2.    Surat Pernyataan Tidak Mampu di atas kertas bermaterai Rp 10.000

3.    Identitas Pemohon

4.    Kartu Keluarga (KK) Pemohon

5.    Kartu Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau VISA/Paspor (Untuk Warga WNA)

6.    Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 10.000 dan KTP orang yang diberi kuasa

 

Berkas Persyaratan Permohonan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) :

1.    Identitas Pemohon

2.    Surat Pernyataan Pengganti RT/RW

3.    Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 10.000 dan KTP orang yang diberi kuasa

4.    Kartu Kartu Izin Tinggal Terbatas(KITAS) atau VISA/Paspor (Untuk Warga WNA)

 

Berkas Persyaratan Pembuatan Surat Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

1.  Identitas Pemohon

2.  Surat Pernyataan Pengganti RT/RW

3.  Surat Pernyataan di atas kertas bermaterai Rp 10.000 dari pihak pemohon yang menyatakan bahwa pemohon 

     belum mempunyai rumah

4.  Kartu Kartu Izin Tinggal Terbatas(KITAS) atau VISA/Paspor (Untuk Warga WNA)

5.  Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 10.000 dan KTP orang yang diberi kuasa