Kramat Jati

Nama Berkas
Persyaratan
Link
Akta Lahir
  • Surat Lahir dari RS / Bidan / Klinik (Fotocopy dan Asli )
  • Fotocopy KTP dan KK ( Suami - Istri ).
  • Fotocopy Buku Nikah /Akta Perkawinan.
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
  • Ajukan sekarang
    Akta Kematian
  • Surat Kematian dari Rumah Sakit / Puskesmas ( Fotocopy dan Asli ).
  • Fotocopy KTP dan KK almarhum
  • Fotocopy KTP dan KK ahli waris/pelapor.
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Baru)
  • Fotocopy Akta Lahir
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Rusak)
  • Membawa KTP Asli Yang Rusak
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Hilang)
  • Laporan Hilangan Dari Kepolisian
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    Kartu Keluarga Baru
  • Fotocopy Akta Perkawinan/Akta Nikah ( jika sudah menikah )
  • Fotocopy Kutipan Akta Cerai (Jika Berstatus Cerai Mati)
  • Surat Keterangan Pindah Datang ( SKPD ) Bagi Penduduk Pindah-Datang
  • Ajukan sekarang
    Perubahaan Data KK
  • Mengisi Dan Menandatangani Formulir F-102 Di Kelurahan
  • Membawa KK Lama
  • Membawa Dokumen Pendukung
  • Ajukan sekarang
    KK Hilang Atau Rusak
  • Surat Keterangan Hilang Dari Kepolisian
  • KTP-el
  • Ajukan sekarang
    Pindah Domisili Masuk Ke Kelurahan
  • Surat Pindah Dari Daerah Asal
  • Fotocopy KTP Daerah Asal
  • Fotocopy Kartu Keluarga Derah Asal
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    Pindah Domisili Pindah Ke Luar
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KIA Baru
  • Fotocopy Akta Lahir Anak
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • Ajukan sekarang
    KIA Hilang Atau Rusak
  • Laporan Hilangan Dari Kepolisian
  • (Jika Hilang)
  • KIA Lama (Jika Rusak)
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • Ajukan sekarang
    KIA Karena Pindah Datang
  • KIA Lama
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • SKP/SKPD
  • Ajukan sekarang

    Puskesmas Kecamatan Kramat Jati – Jalan Kerja Bakti RT.002 RW.010 Kelurahan Kramat Jati - Instagram : https://www.instagram.com/pkckramatjati/ - Website : https://puskesmas-kramatjati.com/kontak

     

    Puskesmas Kelurahan Kramat Jati – Jalan RS Polri RT.006 RW.04 Kelurahan Kramat Jati – Instagram : https://www.instagram.com/puskesmaskelurahankramatjati1/

     

    RS RESTU KASIH – Jalan Raya Bogor RT.003 RW.01 Kelurahan Kramat Jati – Instagram : https://www.instagram.com/rsrestukasih/ Website : https://rsrestukasih.kasih-group.com/

     

    RS POLRI – Jalan RS Polri Kelurahan Kramat Jati – Instagram : https://www.instagram.com/rumahsakitpolrikramatjati/

     

    RS Pusdikkes – Jalan Raya Bogor Kelurahan Kramat Jati – Instagram : https://www.instagram.com/rumahsakitpusdikkes/

    SD NEGERI

    SDN 11 Kramat Jati Jakarta - Jl. Nusa I RT.002 RW.04 Kelurahan Kramat Jati

    SDN 03 Kramat Jati Jakarta - Jl. Masjid Al Ihsan RT.001 RW.04 Kelurahan Kramat Jati

    SDN 07 Kramat Jati Jakarta - Jl. RS Polri RT.006 RW.04 Kelurahan Kramat Jati

    SDN 01 Kramat Jati Jakarta - Jl. Masjid Al Amin RT.006 RW.06 Kelurahan Kramat Jati

    SDN 02 Kramat Jati Jakarta - Jl. Batu Tumbuh RT.004 RW.06 Kelurahan Kramat Jati

    SDN 24 Kramat Jati Jakarta - Jl. Kerja Bakti RT.003 RW.09 Kelurahan Kramat Jati

    SDN 16 Kramat Jati Jakarta - Jl. Langgar RT.008 RW.010 Kelurahan Kramat Jati

    SDN 18 Kramat Jati Jakarta - Jl. Langgar RT.008 RW.010 Kelurahan Kramat Jati

    SDN 25 Kramat Jati Jakarta - Jl. Dato Tonggara RT.005 RW.011 Kelurahan Kramat Jati

    SDN 19 Kramat Jati Jakarta - Jl. Dato Tonggara RT.013 RW.011 Kelurahan Kramat Jati

     

    SD SWASTA

    SDS Santo Markus Jakarta - Jl. Kelapa Gading RW.01 Kelurahan Kramat Jati

    MI Al Ihsaniyah Kramat Jati Jakarta - Jl. Masjid Al Ikhsan RT.012 RW.010 Kelurahan Kramat Jati

     

    SMP NEGERI

    SMPN 50 Kramat Jati Jakarta - Komplek Kodam Jaya RT.008 RW.02 Kelurahan Kramat Jati

    SMPN 150 Kramat Jati Jakarta -  Jl. Batu Tumbuh RT.007 RW.06 Kelurahan Kramat Jati

    SMPN 281 Kramat Jati Jakarta - Jl. Kerja Bakti RT.003 RW.09 Kelurahan Kramat Jati

    SMPN 49 Kramat Jati Jakarta - Jl. Raya Bogor RT.014 RW.011 Kelurahan Kramat Jati

     

    SMP SWASTA

    SMPS Santo Markus Jakarta - Jl. Kelapa Gading RW.01 Kelurahan Kramat Jati

    SMP Budhi Warman Jakarta - Jl. Langgar RT.008 RW.010 Kelurahan Kramat Jati

     

    SMA/SMK NEGERI

    SMAN 62 Kramat Jati Jakarta - Jl. Raya Bogor RT.013 RW.011 Kelurahan Kramat Jati

     

    SMA/SMK SWASTA

    SMK Teknik 10 November Jakarta - Jl. Kelapa Gading RT.003 RW.01 Kelurahan Kramat Jati

    SMK Bina Citra Asia Jakarta - Jl. Al Amin RT.013 RW.06 Kelurahan Kramat Jati

    SMA dan SMK Budhi Warman Jakarta - Jl. Langgar RT.008 RW.010 Kelurahan Kramat Jati

     

    KANTOR SATUAN PELAKSANA PENDIDIKAN KRAMAT JATI

    Jl. Kerja Bakti RT.003 RW.09 Kelurahan Kramat Jati 


    Kantor Kelurahan Kramat Jati merupakan salah satu Kantor Pelayanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berada di Jalan Kerja Bakti RT.002 RW.010 Kelurahan Kramat Jati Kecamatan Kramat Jati Kota Administrasi Jakarta Timur yang menjadi tempat tujuan para warga/masyarakat dalam kebutuhan pelayanan administrasi publik.

    Untuk menuju ke Kantor Kelurahan Kramat Jati anda bisa menggunakan transportasi umum seperti Angkutan Kota, Transjakarta, berikut panduannya :

    Cara Ke Kantor Kramat Jati menggunakan Angkutan Kota dari Arah Cililitan Besar :
    Naik Angkutan Kota Arah Hek Mikrolet 06, 06A, 02, 17 dan turun di Mustika - dari mustika naik Ojek Pengkolan ke arah Kantor Kelurahan Kramat Jati / Jalan Kaki kurang lebih 5 Menit.

    Cara Ke Kantor Kramat Jati menggunakan Busway dari Arah Cililitan Besar :
    Naik Busway arah Kmp. Rambutan dan turun di Halte Bus Mustika - dari mustika naik Ojek Pengkolan ke arah Kantor Kelurahan Kramat Jati / Jalan Kaki kurang lebih 5 Menit.

    Demikian Informasi Transportasi Umum yang dapat digunakan unutuk menuju ke Kantor Kelurahan Kramat Jati, semoga bermanfaat. Terimakasih.

    Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Kramat Jati Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur

    Kantor Kelurahan Kramat Jati, Jl. Kerja Bakti RT.002 RW.010 Kelurahan Kramat Jati, Lantai 1

    Jam Buka Pelayanan  :  

    Senin - Kamis  =  07.30 S.D 16.00 WIB

    Jumat  =  07.00 S.D 16.30 WIB 

    Pelayanan Online : https://jakevo.jakarta.go.id/ 

     

    Berikut Beberapa Persyaratan yang dibutuhkan dalam Permohonan Pelayanan PTSP :

    Berkas Persyaratan Permohonan Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

    1.    Surat Pernyataan Pengganti RT/RW

    2.    Surat Pernyataan Tidak Mampu di atas kertas bermaterai Rp 10.000

    3.    Identitas Pemohon

    4.    Kartu Keluarga (KK) Pemohon

    5.    Kartu Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau VISA/Paspor (Untuk Warga WNA)

    6.    Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 10.000 dan KTP orang yang diberi kuasa

     

    Berkas Persyaratan Permohonan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) :

    1.    Identitas Pemohon

    2.    Surat Pernyataan Pengganti RT/RW

    3.    Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 10.000 dan KTP orang yang diberi kuasa

    4.    Kartu Kartu Izin Tinggal Terbatas(KITAS) atau VISA/Paspor (Untuk Warga WNA)

     

    Berkas Persyaratan Pembuatan Surat Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

    1.  Identitas Pemohon

    2.  Surat Pernyataan Pengganti RT/RW

    3.  Surat Pernyataan di atas kertas bermaterai Rp 10.000 dari pihak pemohon yang menyatakan bahwa pemohon 

         belum mempunyai rumah

    4.  Kartu Kartu Izin Tinggal Terbatas(KITAS) atau VISA/Paspor (Untuk Warga WNA)

    5.  Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 10.000 dan KTP orang yang diberi kuasa


    Copyright © 2024 Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Timur Jakarta Timur