Alamat Kantor : Jl. Raya SPG VII Rt 006 Rw 09, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Kota Administrasi Jakarta Timur, Provinsi Daerah Khusus Jakarta 13810, Telp : (021) 8411734

Jam Oprasional Pelayanan Kantor Lurah Lubang Buaya: 

Senin sd Kamis: 07.30 sd 16.00
Jumat : 07.30 sd 16.30

Sabtu & Minggu Libur

Jangka Waktu Penyelesaian : 

Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pemohon informasi publik dilakukan seletah pemohon informasi publik memenuhi persyaratan yang telah ditentukan : 

  1. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu akan menyampaikan permberitahuan yang berisikan informasi yang diminta berada dibawah penguasaannya atau tidak. PPID pembantu dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja;

     

  2. Penyampaian/pendistribusian/penyerahan informasi publik kepada pemohon informasi publik dilakukan secara langsung, melalui email, fax, ataupun jasa pos.

     

Link Tata Cara Pengaduan Layanan Informasi Publik : 

https://crm.jakarta.go.id/kanal-pengaduan

 

Website PPID Kelurahan Lubang Buaya :

https://timur.jakarta.go.id/kelurahan/lubang-buaya

 

Media Sosial Kelurahan Lubang Buaya