Awalnya bernama Kampung Pisangan, Matraman Jakarta Timur, sejak pembangunan jalan Tol Cililitan - Tanjung Priok sekitar tahun 1960-an terjadi pemekaran wilayah, untuk sebelah barat Jalan Tol menjadi Pisangan Baru sementara sebelah Timur jalan Tol menjadi Pisangan Timur.
Profil Kelurahan Pisangan Timur
Terletak di Jalan Haji Mugeni II No. 2, RT11/RW4
Batas Wilayah
Utara : Kelurahan Rawamangun
Timur : Jl. Raya Bekasi Kelurahan Cipinang
Selatan : Kelurahan Cipinang Besar Utara
Barat : Kelurahan Pisangan Baru
Kondisi Wilayah
Kelurahan Pisangan Timur memiliki Rukun Warga 14, Rukun Tetangga166, dengan luas wilayah 179,21 ha, jumlah Kartu Keluarga 13.029, dan jumlah penduduk 45.716 jiwa.
-
Stadion Bea Cukai Rawamangun
- Pelayanan penerbitan dan perubahan data KK
- Pencatatan Biodata Penduduk WNI
- Pelayanan biodata penduduk yang belum memiliki NIK
- Pelayanan KTP-el karena adanya perubahan data/biodata
- Pelayanan KTP-el karena pindah data, hilang atau rusak
- Pelayanan KTP-el bagi Penduduk WNI di luar domisili
- Pelayanan perekaman KTP-el baru
- Pelayanan Surat Keterangan Pindah Datang
- Pencatatan kelahiran dan kematian
- Pelayanan Kartu Identitas Anak(KIA)
- Pendataan penduduk Non Permanen
Jam Operasional 07.30 - 16.00 WIB
- Email : kelpisangantimur@gmail.com
- Instagram : pisangantimur
- Youtube : Kelurahan Pisangan Timur
- No. Telp : 021-4754762
Perangkat Kelurahan Pisangan Timur
Mochammad Iqbal , SE . MM
PPID
Permohonan Informasi Perorangan
Untuk pemohon dari perorangan.
Permohonan Informasi Organisasi
Untuk pemohon yang berasal dari organisasi/instansi.
Pengajuan Keberatan Informasi
Daftar Informasi Publik
Judul | Tahun | Organisasi | File |
---|
Dropdown 1
Ini adalah konten Dropdown 1.
Dropdown 2
Ini adalah konten Dropdown 2.
Dropdown 3
Ini adalah konten Dropdown 3.