Asisten Pemerintahan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, memberikan arahan sekaligus menyerahkan SK Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2024, di Gedung Blok A Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (29/5/2024)
Asisten Pemerintahan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, memberikan arahan sekaligus menyerahkan SK Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2024, di Gedung Blok A Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (29/5/2024)