127 ASN Jakarta Timur Terima SK Jabatan Pelaksana dari Plt Walikota

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Administrasi Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Jabatan Pelaksana Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 2 Januari 2025, di Gedung Serbaguna Blok C, Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (15/1/2024). Ada 127 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Administrasi Jakarta Timur yang mendapat SK, terdiri dari SK Jabatan Pelaksana, bendahara dan pengurus barang.