Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Administrasi Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Jabatan Pelaksana Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 2 Januari 2025, di Gedung Serbaguna Blok C, Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (15/1/2024). Ada 127 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Administrasi Jakarta Timur yang mendapat SK, terdiri dari SK Jabatan Pelaksana, bendahara dan pengurus barang.