Satu Ton Beras Didistribusikan Bagi Warga RW 07 Pisangan Baru

Sejumlah warga padat penduduk di lingkungan RW 07 Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, menerima bantuan bahan kebutuhan pokok berupa satu ton beras beras dari Polres Metro Jakarta Timur.

Bantuan tersebut merupakan kepedulian Pemerintah dalam mengurangi beban bagi warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021.

Ketua RW 07 Kelurahan Pisangan Baru, Abi, mengapresiasi dan mengucapakan terima kasih atas bantuan yang diterima untuk warganya.

“Ini yang Kami butuhkan. Bantuan sembako ini diperuntukkan bagi warga baik yang isoman (isolasi mandiri) maupun yang terdampak PPKM Level 4,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).

Ia pun mengharapkan, agar bantuan sosial dari Pemerintah seperti ini terus diberikan dan tak hanya sekali saja.

“Saya berharap ada bantuan yang bertahap lainnya kepada masyarakat bawah, auntuk yang isoman maupun terdampak pandemi,” tandasnya. (AJ)

Foto Dok. RW 07 Kelurahan Pisangan Baru