Walikota Jaktim Tinjau Lokasi Pemotongan Ayam Rawa Kepiting

Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana meninjau tempat penampungan dan pemotongan ayam di Rawa Kepiting Kawasan Industri Pulogadung, Selasa (6/1). Walikota ingin memastikan kesiapan  lokasi tersebut yang direncanakan sebagai  tempat relokasi para pengusaha penampungan dan pengusaha ayam yang ada di Kelurahan Utan Kayu Selatan dan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman.

Tempat penampungan dan pemotongan ayam yang ada di Kelurahan Utan Kayu Selatan dan Pisangan Baru sendiri sudah lama diwacanakan untuk dipindah. Pasalnya, keberadaannya udah tidak layak lagi dan berada di tengah-tengah pemukiman warga.

Bambang mengatakan, peninjauan dirinya ini karena ada program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bahwa pemotongan hewan di tengah kota akan direlokasi ke satu tempat di Jakarta Timur, begitu juga wilayah kota lainnya di Jakarta. Dirinya berharap, akhir Januari 2015 para pengusaha ayam yang ada di pemukiman penduduk sudah mulai pindah ke Rawa Kepiting.

“Tinjauan yang saya lakukan ini untuk melihat sampai sejauh mana kesiapan lokasi penampungan dan pemotongan ayam yang akan ditempati oleh para pengusaha ayam yang memiliki usahanya di tengah kota. Rencananya di Rawa Kepiting ini akan ditempati oleh pengusaha ayam yang ada di Kelurahan Utan Kayu Selatan dan Kelurahan Pisangan Baru,” ujar Bambang.

Menurutnya, selain tempat penampungan dan pemotongan ayam yang ada di Rawa Kepiting, ada satu lagi lokasi di Rawa Terate tetapi masih dalam tahap pembangunan. Untuk sementara, para pengusaha ayam diarahkan untuk menempati lokasi yang ada di Rawa Kepiting.

“Rroses relokasi sudah dimulai dan sudah mendaftar sebanyak 14 pengusaha ayam  dan yang sudah masuk ke menempati lokasi sudah ada dua pengusaha, mereka cepat pindah karena dunia yang mereka jalani adalah dunia usaha yang tidak bisa berhenti terlalu lama karena akan rugi dan menyangkut hajat hidup karyawannya juga,” ujar Bambang.

Bambang mengatakan, kendala yang ada di Rawa Kepiting ini adalah tempat pengolahan limbahnya. Saat ini sedang diupayakan oleh Dinas Peternakan dicarikan metode yang terbaik untuk pengolahan limba, kalau bisa diberikan bakteri lebih mudah dan ringan dalam perawatannya.

“Diharapkan pada akhir Januari 2015 harus sudah pindah sesuai dengan Perda yang ada. Saya berharap kepada pengusaha agar tidak menunda untuk segera pindah agar tidak rugi dalam menjalankan usahanya karena semakin cepat pindah akan lebih baik dan tenang menjalankan usahanya,” papar Bambang.

Sementara itu, Ketua RW 10 Kelurahan Jatinegara, Suwaryanto, berharap, sebelum para pengusaha ayam pindah, agar segera memperbaiki tempat pengolahan limbah karena sangat menggangu warga sekitar dimana bau dari limbah sangat mengganggu sekali.

“Di dekat lokasi tersebut itu ada Posyandu dan PAUD, dan bau dari limbah kotoran ayam itu sangat mengganggu pernafasan anak balita, jika pengolahan limbah belum dibenahi sampai para pengusaha ayam sudah masuk maka saya bersama warga akan bersama-sama untuk turun melakukan protes,” katanya.

Suwaryanto berharap, untuk masalah polusi udara yang berasal dari limbah kotoran ayam agar dibenahi agar kedepan tidak mengganggu warga sekitar lagi. “Sekali atau dua kali warga yang terganggu dengan bau limbah mungkin masih berdiam diri tetapi jika sudah ketiga kalinya mungkin bisa melakukan aksi protes,” tukasnya. (Idham/Kominfomas JT)