Belasan Pelanggar Operasi Tibmask di Jalan Teratai Putih Dikenakan Sanksi

Satpol PP Kecamatan Duren Sawit menggelar Operasi Tibmask (Tertib Masker) di Jalan Teratai Putih Raya RT 016/RW 04 Kelurahan Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sekretaris Camat Duren Sawit, Ali Mansyur Siregar, mengatakan pihaknya akan terus memasifkan Operasi Tibmask untuk mencegah penyebaran Penularan Covid-19 selama berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"14 warga yang kedapatan tak memakai masker. Mereka kita berikan sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan sekitar," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).

Ia menegaskan, operasi serupa akan digelar rutin setiap hari dengan menyasar pada lokasi fasilitas umum hingga tempat usaha yang menimbulkan kerumunan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

"Sanksi tersebut diharapkan dapat menjadi contoh agar masyarakat menggunakan masker saat berada di luar rumah," pungkasnya. (AJ)

Foto Dok. Satpol PP Kecamatan Duren Sawit