Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur menerima Surat Keputusan (SK) pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Desember 2021.
Penyerahan SK Pensiun diberikan langsung oleh Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Timur Hari Yulianto di Ruang Serbaguna Blok A Lantai Dasar Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (17/11/2021) dan disaksikan langsung secara daring oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar.
Dalam sambutannya Wali Kota menyampaikan apresiasi tinggi dan ucapkan terima kasih kepada ASN yang telah memasuki masa purna bakti, karena telah mengabdi memberikan pelayanan terbaik di Jakarta Timur.
Menurutnya, mereka dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab hingga purna bakti adalah kesempurnaan pengabdian, ditambah dengan keadaan fisik dan pikiran yang masih sehat ketika memasuki masa purna bakti menjadi kenikmatan yang membahagiakan.
“Mudah-mudahan kita semua dapat mengikuti langkah mereka sampai batas akhir dengan selamat, walaupun sudah purna tugas jalinan silaturahmi tetap terjalin,” katanya.
Ia pun berpesan bagi para ASN yang memasuki purna bakti bahwa tidak ada kata pensiun jangan berhenti beraktivitas dengan memanfaatkan kekosongan waktu dengan mengembangkan diri mencari peluang untuk berwirausaha dan melibatkan diri aktif di berbagai kegiatan sosial yang selama ini kurang dilakukan karena kesibukan bekerja.
“Tetaplah bermimpi besar bagi kita tidak ada yang bisa menggantikan seseorang bermimpi untuk sukses selain dirinya sendiri dan mewujudkan mimpi tersebut dengan tetap berusaha dan beraktivitas dengan penuh semangat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Timur, Hari Yulianto, menjelaskan, bahwa dari 30 ASN yang telah memasuki batas usia pensiun hingga 1 Desember 2021 terdiri dari 23 dari UKPD Kota Jakarta Timur dan satu orang dari Suku Badan Pengelola Keuangan dan enam ASN Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur.
“Selain pemberian SK Pensiun juga kegiatan ini kita rangkai dengan pemberian bantuan santunan bagi ketiga ahli waris ASN yang telah wafat akibat Covid 19,” tandasnya. (AJ)