Wali Kota Jakarta Timur Terima BAST dari PT. So Good Food Secara Daring

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menerima Berita Acara Serah Terima (BAST) dari PT. So Good Food secara daring dari Rumah Dinas Wali Kota Jakarta Timur, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (9/12/2021).

"Hari ini dari PT. So Good Food, Bapak Ir. Frans Gunawan sebagai Direktur beserta jajarannya, menyerahkan kewajiban-kewajiban, berupa konstruksi jalan, termasuk juga pengerasan trotoar, saluran, manhole, total kurang lebih senilai Rp.1.456.490.000," jelas Anwar.

Ia mengatakan, selaku Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, telah melaksanakan kewajibannya untuk menagih kewajiban dari PT. So Good Food, yakni memberikan sebidang tanah terdiri dari jalan, trotoar, mahole, dan saluran air di Jalan Tipar Cakung, KM. 06 Nomor 49, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, dengan luas 1.283 m2.

Anwar pun mengingatkan, kepada seluruh perusahaan-perusahaan yang berada di Jakarta Timur, berkategori wajib memberikan fasos/fasum kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, agar segera memenuhi kewajibannya, karena nantinya kewajiban tersebut akan diperikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sesuai arahan dari BPK aset itu harus jelas, pemiliknya siapa, ketika diserahterimakan ke Pemprov DKI, mereka harus mengurus legalitasnya, yang menjadi hak pakai milik Pemprov DKI Jakarta," ujar Anwar.

Ia menambahkan, harus dipastikan apa yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, tidak bermasalah dari segala legalitasnya. Selain Itu, selama 3 tahun pertama fasilitas yang diberikan perawatannya ditangani pihak PT. So Good Food, lalu lebih 3 tahun diserahkan kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. (AD)