Pemkot Jakarta Timur Persiapkan Pengosongan Lahan di SMPN 126 Batu Ampar

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, memimpin Rapat Teknis Persiapan Pengosongan Lahan Aset Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, SMPN 126, RT 010/RW 03, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, di Ruang Rapat Khusus Wali Kota, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (17/3/2022).

Anwar mengatakan, berdasarkan hasil rapat, lahan tersebut akan dikosongkan secepatnya, dan akan dipasangkan papan nama atau plang yang berisikan pemberitahuan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal tersebut dilakukan, agar tidak ada pemanfaatan di lahan tersebut secara ilegal, lantaran sampai saat ini ada beberapa pemanfaatan secara ilegal di atas lahan seluas kurang lebih 5.000 m2 tersebut.

"Sudah ada peringatan, sosialisasi sudah dilakukan oleh Lurah Batu Ampar, Camat Kramat Jati, sudah dilaksanakan semua tinggal teknis pelaksanaan pengosongan," tutur Anwar. (AD)