Enam ASN Jabatan Pelaksana Pemkot Jakarta Timur Terima SK

Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, menyerahkan, Surat Keputusan (SK) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, untuk Jabatan Pelaksana di Ruang Rapat Sekretaris Kota, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (5/4/2022).

Eka menjelaskan, sebanyak enam ASN Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, telah menerima SK jabatan pelaksana Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2022.

Ia menyebutkan, penyerahan SK tersebut untuk penyegaran dan memaksimalkan fungsi dari keahlian masing-masing bidang dan meningkatkan wawasan bagi penerima SK.

Eka mengatakan, keenam penerima SK Jabatan Pelaksana tersebut di tempatkan di Bagian Umum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur, Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur, Kecamatan Kramat Jati, dan Kelurahan Kalisari.

"Harapan Saya, penempatan - penempatan ini memang khususnya ada jabatan pelaksana, itu spesial atau khusus untuk mereka betul-betul fungsi dan disiplin ilmunya, sehingga ini bisa berkaitan, peningkatan kinerja organisasi," ujar Eka. (AD)