BAST Dokumen Aset Tanah Kantor dan Balai Desa di Wilayah Pasar Rebo

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar Rapat Koordinasi mengenai BAST (Berita Acara Serah Terima) Dokumen Asli Aset Tanah Eks Kantor Kelurahan Kalisari dan Balai Desa Kecamatan Pasar Rebo di Ruang Rapat Khusus Wali Kota, Lantai II Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (19/5/2022).

BAST Dokumen Asli Aset Tanah Eks Kantor Kelurahan Kalisari dan Balai Desa Kecamatan Pasar Rebo tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar. Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Sekretaris Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati, Perwakilan dari Kepala Kantor BPN Kota Jakarta Timur, dan Camat Pasar Rebo, Mujiono.

Dalam kesempatan ini juga Wali Kota menyaksikan langsung penandatangan penyerahan aset yang dilakukan oleh Camat Pasar Rebo, Mujiono, kepada Plt. Sekretaris BPAD Provinsi DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati.

“Ini bagian dari pengemanan aset Pemprov DKI Jakarta. Jadi, hari ini penyerahan dokumen asli yang diserahkan oleh Pak Camat Pasar Rebo ke BPAD DKI Jakarta dan segera disertifikatkan,” kata Wali Kota.

Ia pun akan terus melakukan pengamanan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, saat ini sedang dilaksanakan kegiatan persertifikatan massal untuk tahun anggaran 2022.

“Tentunya ini keseriusan kita bersama, dalam mengamankan aset. Tidak hanya aset Pemprov Kota Jakarta Timur akan terus menagih dari pemilik kewajiban yang harus diserahkan,” pungkasnya. (AJ)