Cegah Penculikan Anak, Spanduk Imbauan di Enam Sekolah Wilayah Pinang Ranti

Satpol PP Kelurahan Pinang Ranti memasang spanduk imbauan untuk orang tua dan guru agar waspada terhadap penculikan anak sekolah, Selasa (31/5/2022).

Pemasangan spanduk dilakukan di enam sekolah yang ada di wilayah Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur oleh enam petugas Satpol PP Kelurahan Pinang Ranti.

“Pemasangan spanduk ini untuk memberikan imbauan kepada orang tua dan guru agar mengajarkan kepada anak – anak mereka selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal, sehingga mencegah terjadinya tindakan kriminal seperti penculikan anak di wilayah Kelurahan Pinang Ranti,” kata Lurah Pinang Ranti, Haris Indrianto.

Spanduk imbauan yang dipasang merupakan hasil kolaborasi empat pilar Kelurahan Pinang Ranti yang berisikan tulisan `Waspada Penculikan Anak : agar para orang tua selalu mengawasi anaknya baik di rumah, lingkungan, dan sepulang sekolah. Pastikan anak di rumah dan beri tahu anak agar tidak menerima permen, uang dan ajakan dari orang tidak dikenal. Waspadalah bila terjadi hal – hal mencurigakan.`

Dalam spanduk juga tertulis kontak yang dapat dihubungi jika terjadi hal mencurigakan agar menghubungi Polsek Makasar (021 – 8778 2579) atau melalui Whats App (0877 7593 3576).

“Diharapkan juga untuk para orang tua siswa harus sering memberikan pemahaman terhadap putra/putrinya tentang bahaya orang - orang yang tidak dikenal, serta tidak bertanggung jawab ini, agar anak tidak mudah terpengaruh dengan iming – iming uang dan sebagainya," tutup Haris. (JS)

Foto Dok. Kelurahan Pinang Ranti