Nama Jalan Berubah, 56 Warga Ikut Layanan Ganti Alamat KTP

Sebanyak 56 warga mengikuti perbaikan alamat KTP karena adanya perubahan nama jalan di Jalan Raya Setu, RW 03, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (29/6/2022). Adapun perubahan nama jalan tersebut terjadi berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung, dan Nama Zona dari Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.

Adapun layanan perbaikan alamat KTP tersebut diadakan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Timur membuka layanan pukul 09.00 – 12.00 WIB dengan menggunakan mobil keliling.

Kepala Suku Dinas Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Timur, Novan, menjelaskan, 56 warga yang mengikuti layanan tersebut terdiri dari 8 warga dari Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, dan 48 warga Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung.

Novan menyebutkan, ada 3.000 lebih data terkait perubahan nama jalan menjadi nama tokoh Betawi di Jakarta Timur.

“Setelah ini kami akan mengevaluasi apa saja yang kurang, minggu depan akan kita lanjutkan kembali di tempat yang lain tetapi jika ada arahan lebih cepat dilaksanakan kembali dari pimpinan Kami siap, melaksanakan kembali," ujar Novan, kepada Tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur.

Selain membuka layanan pergantian alamat KTP terkait perubahan nama jalan menjadi nama tokoh Betawi, Sudin Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Timur juga melayani layanan lain seperti perekaman e-KTP, penerbitan Akta Lahir, dan lainnya. (JS)