Ratusan Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan Terlayani Adminduk di Dukuh

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta. Sebanyak 821 KTP dan 278 KK warga terlayani dalam perubahan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) secara gratis.

Plt. Lurah Dukuh, Daily Yuniarti menyampaikan terdapat ratusan warga dari dua RW di wilayahnya terdampak perubahan nama dokumen Adminduk dalam perubahan nama jalan tokoh Betawi. Adapun perubahan nama sebelumnya dari Jalan Pondok Gede Raya menjadi Jalan Bokir Bin Dji`un, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati.

"Alhamdulillah, Kami bersama Sudin Dukcapil Kota Jakarta Timur dan warga berkolaborasi cepat dengan proses secara mudah perubahan dokumen Adminduk secara gratis," katanya di Balai Warga RW 01 Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Senin (4/7/2/2022).

Sementara, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Timur, Novan mengatakan bahwa pihaknya akan terus melayani dokumen administrasi kependudukan bagi seluruh warga Jakarta Timur. Diutamakan bagi warga yang terdampak adanya perubahan nama jalan. Dengan itu, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kebijakan perubahan nama jalan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Hari ini kita pastikan dari keseluruhan warga Dukuh akan kami selesaikan, bahkan jika waktunya terlalu sore, kami antar dokumen Adminduk ke rumah-rumah warga," imbuhnya.

Ketua RW 01 Kelurahan Dukuh, Mulyadi, mengapresiasi langkah Pemerintah dalam rangka jemput bola proses perubahan dokumen Adminduk bagi warganya. Menurutnya, segala proses perubahan cukup cepat dalam melayani warganya.

"Cukup cepat ya dan tidak ada kendala sama sekali," ujarnya. (AJ)